KUALASIMPANG — Diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, seorang warga di Aceh Tamiang berinisial MS (35) tewas ditembak polisi.
Personel Polsek Simpang Kiri Polres Aceh Tamiang terpaksa melumpuhkan MS karena disebabkan yang bersangkutan berupaya kabur saat akan dibawa ke kantor polisi, Senin, 3 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, peristiwa itu terjadi saat personel Polsek Simpang Kiri menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba di Timbangan Sawit milik warga di Dusun Suka Damai, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.
Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa 21 paket kecil sabu yang disimpan dalam botol kecil dan satu set alat isap sabu atau bong di dalam tas sandang warna coklat milik MS.
Selanjutnya, MS dibawa ke Polsek menggunakan sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. namun, SP melompat ingin kabur.
“MS berupa kabur adengan melompat dari sepeda motor petugas. Sudah dikejar dan diberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai pinggang,” jelas Winardy dalam keterangannya, Senin, 3 Oktober 2022.
Petugas kemudian membawanya ke UPTD Puskesmas Simpang Kiri untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong. (IA)