INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Diduga Perkosa Santri, Kepala Baitul Mal Agara Ditangkap Polisi

Last updated: Sabtu, 22 Januari 2022 21:15 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan
SHARE

KUTACANE – Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) berinisial SA (37), Sabtu (22/1) ditangkap tim Polres Aceh Tenggara karena diduga telah mencabuli seorang santrinya berinisial M (16) warga Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara,

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan.

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

SA selain menjabat sebagai Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara juga merupakan pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara.

- ADVERTISEMENT -

SA yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap santriwati pondok pesantren Raudhatul Salihin di Kecamatan Bukit Tusam.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Suyono melalui Kasat Reskrim AKP Suparwanto penangkapan SA

- ADVERTISEMENT -
Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

“Untuk sementara sudah ditangkap dan kita amankan untuk diperiksa atas dugaan perbuatan asusila terhadap salah satu santriwati di Pondok Pesantren yang berlokasi di Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara,” kata AKP Suparwanto di Kutacane, Sabtu (22/1).

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara AKP Suparwanto mengatakan, kasus itu terungkap atas laporan korban dan keluarganya ke Mapolres Aceh Tenggara, pada Jum’at (21/1).

Sehari setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat mencari keberadaan pelaku.

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

“Dia ditangkap di rumahnya dan dijerat dengan Pasal 34 junto 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Kinayat,” sebut Suparwanto.

- ADVERTISEMENT -

Peristiwa dugaan pemerkosaan itu sendiri dilakukan sebanyak lima kali dalam rentang waktu Agustus 2021–Januari 2022.

Diduga, empat kali dilakukan dalam kamar pelaku di sebuah pondok pesantren dan satu kali di sebuah vila di kawasan wisata Ketambe, Aceh Tenggara.

Korban, kata Kasat Reskrim, juga santri di pesantren yang dipimpin oleh SA.

“Sekarang kami sudah tangkap pelakunya. Berikutnya akan dilakukan pemeriksaan dan seterusnya hingga melengkapi berkas dan dilimpahkan ke kejaksaan,” tegas dia.

Kendati demikian, Suparwanto belum menjelaskan lebih jauh tekait pemeriksaan oknum pimpinan pondok pesantren tersebut.

“Kita masih mendalami kronologisnya. Karena ini merupakan hasil laporan korban (santriwati), yang diduga kejadiannya sudah sejak lama. Dan mungkin ada korban yang lain lagi. Makanya masih kita periksa secara intensif,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Gubernur Nova: Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan Ekonomi di Aceh
Next Article Menantu Luhut Jadi Pangkostrad, Mayjen Maruli Simanjuntak Punya Harta Rp 51,65 Miliar

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?