Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dijanjikan Dapat Rumah Bantuan, 57 Warga Aceh Besar Jadi Korban Penipuan dan Rugi Ratusan Juta

Polisi tahan Ibu Rumah Tangga sebagai terduga pelaku penipuan 57 warga Aceh Besar dengan modus dapat rumah bantuan

Korban juga menjelaskan, selain mengambil uang pinjaman kredit di PNM Mekaar Syariah, korban juga ada mengambil pinjaman uang di Bank BTPN Syariah sebesar Rp 3 juta atas anjuran tersangka, dan uang tersebut juga harus diserahkan kepada tersangka.

Akibat dari kasus tersebut para korban yang berjumlah lebih kurang 57 orang, mengalami kerugian berupa uang sebanyak lebih kurang Rp 171 juta dengan kerugian masing-masing korban sebesar Rp 3 juta, serta para korban harus tetap membayar dengan cara menyicil angsuran per pekan, kepada pihak bank.

Tersangka diamankan bersama barang bukti, 1 HP Android merk OPPO, 1 buku rekening Bank BSI, 1 lembar kartu ATM BSI, buku tanda angsuran kredit PNM Mekaar Syariah, buku tanda angsuran kredit Bank BTPN Syariah.

Untuk selanjutnya saat ini tersangka telah diamankan ke Satreskrim Polres Aceh Besar, guna proses hukum lebih lanjut. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup