INFOACEH.NET, LHOKSEUMAWE – Masih ingat dengan kasus warga Aceh Utara, Saiful Abdullah (51) yang meninggal dunia dengan wajah mengalami luka diduga mengalami penganiayaan usai ditangkap personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara.
Lalu pihak keluarga korban membuat laporan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polres Lhokseumawe, Kamis (2/5/2024). Dalam laporan disebutkan, penganiayaan itu terjadi, Senin 29 April di Jalan Area Pantai Desa Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
Namun, kini setelah viral, kasus warga yang tewas diduga dianiaya polisi tersebut ternyata berakhir damai, setelah keluarga korban mendapatkan uang santunan sebesar Rp 300 juta.
Bahkan, pihak keluarga korban dilaporkan sudah mencabut laporan kasus sehingga Tim Hotman Paris 911 Aceh mengundurkan diri selaku tim kuasa hukum.
“Terkait dokumen pengunduran diri akan segera kami kirim ke pihak keluarga korban,” kata Ketua Tim Hotman Paris 911 Aceh, Putra Safrizal, dalam pernyataan tertulis, Jum’at (17/5/2024).
Putra mengatakan, pihaknya agak bingung ketika keluarga korban mencabut laporan tersebut. Dia bahkan menilai pencabutan laporan oleh pihak keluarga tidak logis.
Meskipun kasus ini berakhir damai, tapi tidak menghapus tindak pidana dikarenakan kasus ini delik absolut.
Putra menjelaskan, pihaknya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum keluarga Saiful Abdullah setelah bersama-sama Tim Haji Uma dihubungi oleh anak korban, Noviana.
Melalui sambungan telepon Noviana mengatakan, mencabut kuasa hukumnya karena kasus tersebut sudah berakhir damai, dengan penyerahan uang Rp 300 juta dari polisi kepada keluarga korban.
“Kami sudah hubungi lagi Noviana, soal ada dugaan intervensi kasus itu sehingga berakhir damai. Ketika kami meminta untuk bicara dengan oknum tersebut, panggilan terputus,” kata Putra.
Pihak Tim Hotman Paris 911 kemudian mencoba hubungi nomor anak korban, tetapi saat itu nomornya tidak bisa dihubungi.
Setelah kejadian itu, Tim Haji Uma mendatangi rumah duka untuk meminta klarifikasi kepada keluarga, namun istri korban mengatakan tidak ingin melanjutkan perkara ini.