Dikarenakan pihak keluarga korban bersedia menghentikan perkara setelah keluarga menerima santunan kematian Rp 300 juta, dengan alasan keberatan atas autopsi.
Tim Hotman 911 bersama Tim Haji Uma mengaku heran dengan keputusan yang diambil oleh keluarga korban karena terkesan tergesa-gesa, tanpa mendiskusikan dengan tim kuasa hukum.
Menurutnya, Noviana selaku anak korban juga sempat mendatangi Polda Aceh bersama keluarga, tanpa mendapat pendampingan dari tim kuasa hukum karena tanpa pemberitahuan.
Selanjutnya Putra menjelaskan, melalui panggilan telepon pada 16 Mei 2024, Noviana menyampaikan kepada Tim Hotman 911 kalau keluarga telah sepakat untuk mencabut laporan dan menerima uang santunan sebesar Rp 300 juta.
Dikarenakan laporan sudah dicabut, maka Hotman Paris beserta tim perwakilan 911 Aceh mengundurkan diri sebagai penerima kuasa dengan meminta klien menandatangani pencabutan kuasa.
“Dan segala hal-hal yang terjadi di kemudian hari, bukan lagi tanggung jawab kami,” pungkas Putra Safrizal.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Aceh Utara, Aceh, Saiful meninggal dunia dengan wajah mengalami luka. Saiful diduga mengalami penganiayaan usai ditangkap personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara.
Penganiayaan itu terjadi, Senin 29 April di Jalan Area Pantai Desa Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
Awalnya, anak korban, Noviana diberitahu ibunya bahwa korban telah ditangkap orang yang mengaku sebagai anggota Polres Aceh Utara terkait kasus penggunaan sabu.
Seorang warga bernama Said disebut memberitahu Noviana bahwa penangkap meminta uang Rp 50 juta agar korban dibebaskan.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Saiful dibawa pulang oleh Said menggunakan motor. Saiful disebut mengalami luka di bagian wajah dan telinga sebelah kiri. Dua jam berselang, korban dibawa ke rumah sakit Kesrem Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan.
Setelah tiba di rumah sakit, korban menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 00.45 WIB, Selasa (30/4). Keluarga korban kemudian membuat laporan dengan nomor laporan polisi LP/B/91/V/2024/SPKT Polres Lhokseumawe/Polda Aceh. (MUS)