Tidak Ada Celah
Kepala Bidang Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, tidak ada lagi celah bagi pihak manapun untuk melakukan langkah legalisasi ganja untuk medis.
Hal itu, kata dia sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah memutuskan tidak ada ganja untuk medis.
“Kalau wacana itu dihidupkan lagi sudah terputus dengan putusan MK, jadi ini sudah diputus jadi tidak ada celah untuk legalisasi ganja untuk medis apalagi secara umum,” kata Ricky kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (28/9).
Menurutnya wacana itu sudah final ditutup dan MK sebagai lembaga peradilan sudah memutuskan bahwa ganja tidak bisa dijadikan sebagai obat untuk medis.
(IA)