Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Dinas Perkim Aceh Abaikan Perintah Pj Gubernur untuk Publikasi Penerima Bantuan Rumah Dhuafa

Hasrul
Last updated: Jumat, 6 Desember 2024 17:41 WIB
By Hasrul
Share
3 Min Read
Plt. Kadis Perkim Aceh Teuku Aznal Zahri belum mengumumkan penerima bantuan rumah dhuafa sebagaimana permintaan Pj Gubernur Safrizal ZA beberapa waktu lalu
Plt. Kadis Perkim Aceh Teuku Aznal Zahri belum mengumumkan penerima bantuan rumah dhuafa sebagaimana permintaan Pj Gubernur Safrizal ZA beberapa waktu lalu
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh dinilai mengabaikan permintaan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA untuk segera mengumumkan ke publik nama-nama 3.000 ribu penerima rumah dhuafa yang dibangun dengan anggaran Rp 250 miliar lebih dalam APBA 2025.

Permintaan Pj Gubernur itu agar adanya transparansi dalam pembangunan rumah dhuafa dengan mempublikasikan nama-nama penerima bantuan.

“Pj Gubernur Aceh sudah meminta Dinas Perkim Aceh untuk mempublikasikan nama-nama penerima, tapi sampai sekarang masih diabaikan,” ujar Koordinator
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, dalam keterangannya, Jum’at (6/12/2024).

- Advertisement -

Untuk itu, meminta kepada Dinas Perkim Aceh dipimpin Plt. Kadis Teuku Aznal Zahri untuk segera mengumumkan 3000 ribu penerima rumah dhuafa di Aceh, adanya transparansi atas penerima rumah dhuafa menjadi penting dan ini bukan informasi yang dikecualikan.

“Pj Gubernur juga sudah menyampaikan sebelumnya. penerima rumah dhuafa harus di publikasikan. Jadi secara aturan tidak ada pelarangan kecuali pihak dinas mau bermain dengan pembangunan rumah dhuafa tersebut,” terangnya.

- Advertisement -

Alfian mengungkapkan, pengalaman MaTA dalam menelusuri dan investigasi terhadap penerima rumah dhuafa sebelumnya banyak mengalami masalah, seperti, penerima rumah tidak berhak tapi mendapatkan rumah, ini akibat adanya afiliasi politik, memiliki modal.

Warga Banda Aceh Bisa Lapor Polisi ke Nomor WA 082316851998
Hasil Audit BPKP, Hanya 93 Orang Cukup Syarat dari Ratusan Penerima Beasiswa
4 Jamaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Tanah Suci
Curi Emas 62 Mayam dan Uang 10 Juta, Anak dan Ayah di Aceh Besar Ditangkap

Kemudian ada orang miskin yang menerima rumah tapi ada pengutipan uang ilegal sampai Rp 20 juta per unit. Sehingga jika penerima nggak punya, uang maka rumah dialihkan kepada yang lain.

Selanjutnya, kualitas rumah sama sekali tidak sesuai spek yang telah direncanakan, seperti beton retak-retak dan kayu kosen, pintu dipasang kayu kualitas rendah.

“Rumah yang difasilitasi lengkap dengan MCK, tapi ada yang kita temukan tidak dilengkapi dengan MCK sehingga tidak layak dikatakan sebuah rumah. Kita berharap di tahun 2025 tidak terjadi pembodohan dan kezaliman kepada pihak yang berhak menerima rumah bantuan tersebut,” harap Alfian.

- Advertisement -
author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Miftah Maulana Habiburrahman mundur daru Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo Usai Hina Penjual Es Teh
Next Article Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh melakukan sosialisasi dan kurasi UMKM di wilayah Provinsi Aceh, pada 5 Desember 2024 Bea Cukai Dorong UMKM Aceh Lakukan Ekspor

You May also Like

Dua ulama kharismatik Aceh pada Kamis (13/2) yaitu Tgk H Usman Ali atau Abu Kuta Krueng dan Aba H Asnawi bin Tgk Ramli, atau yang akrab disapa Aba Asnawi Lamno
Umum

Dalam Satu Hari, Dua Ulama Kharismatik Aceh Wafat

Senin, 26 Mei 2025
Apa Isi Flashdisk Putih Sahroni yang Hilang Saat Penjarahan? NasDem Sampai Buka Suara Begini
Umum

Apa Isi Flashdisk Putih Sahroni yang Hilang Saat Penjarahan? NasDem Sampai Buka Suara Begini

Rabu, 3 September 2025
Umum

KPI Aceh Apresiasi Lagu Aceh Bernafaskan Dakwah

Selasa, 12 Oktober 2021
Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Wakil Ketua DPR Aceh Hendra Budian dan Sekda Aceh Taqwallah, menandatangani addendum MoU antara Pemerintah Aceh dengan BPJS Kesehatan terkait program JKA, di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (27/5).
Umum

Aceh – BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama JKA 2020

Kamis, 28 Mei 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?