Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dipecat! Dua Siswi SMKN 1 Gowa Viral Acungkan Jari Tengah ke Guru

Pihak sekolah juga mengimbau seluruh siswa untuk menghapus video dari perangkat mereka dan kembali menegaskan aturan terkait penggunaan ponsel di lingkungan sekolah hanya boleh digunakan untuk keperluan pembelajaran atas izin guru.
Kepala SMKN 1 Gowa, Muchlis Jufri, menegaskan dua siswi dikeluarkan usai viral acungkan jari tengah kepada guru di ruang kelas.

Infoaceh.net – Sebuah video viral memperlihatkan dua siswi SMK Negeri 1 Gowa yang melakukan tindakan tak pantas terhadap guru di ruang kelas viral di media sosial dan telah ditonton lebih dari 5,8 juta kali. Akibat kejadian itu, kedua siswi tersebut, RA dan NF, resmi dikeluarkan dari sekolah.

Kepala SMKN 1 Gowa, Muchlis Jufri, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat sesi pembelajaran pada Rabu, 30 Juli 2025.

Seorang guru bernama Mansur tengah mengabsen siswa di ruang kelas ketika RA, salah satu siswi, tiba-tiba berdiri dari tempat duduknya dan mengacungkan jari tengah ke arah guru tersebut.

Tindakan RA direkam oleh teman sebangkunya, NF, menggunakan handphone baru miliknya.

Video itu kemudian menyebar luas di media sosial hingga viral dalam waktu singkat.

Menurut Muchlis, aksi itu bukan terjadi secara spontan.

“Saat guru masuk dan mengabsen, RA sudah bersiap dari tempat duduk. Temannya sempat melarang, tapi dia tetap naik ke depan dan mengacungkan jari tengah,” kata Muchlis dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/8/2025).

Kejadian ini disebut dipicu oleh insiden sebelumnya di grup WhatsApp kelas, ketika guru yang bersangkutan secara tidak sengaja mengirim emotikon jari tengah.

Meski demikian, pihak sekolah menilai tindakan siswi tersebut tidak dapat dibenarkan.

Setelah video viral, pihak sekolah langsung memanggil orangtua RA dan NF keesokan harinya, Kamis (31 Juli 2025), untuk klarifikasi.

Meski sempat membantah, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya.

“Kami sudah mengambil keputusan tegas dengan mengeluarkan dua siswi tersebut. Keputusan ini diambil bersama komite sekolah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Gowa, dan orang tua mereka. Tidak ada keberatan dari pihak manapun,” tegas Muchlis.

Menurutnya, viralnya video itu turut menimbulkan tekanan dari masyarakat dan alumni agar sekolah bertindak tegas demi menjaga marwah lembaga pendidikan.

Sebagai langkah pencegahan ke depan, SMKN 1 Gowa memperkuat pembinaan karakter lewat kegiatan literasi Al-Qur’an setiap Jumat pagi, sesuai instruksi Gubernur Sulawesi Selatan.

“Kegiatan ini jadi wadah siraman rohani, dan saya biasanya menjadikan kejadian seperti ini sebagai bahan pembelajaran,” ujarnya.

Pihak sekolah juga mengimbau seluruh siswa untuk menghapus video dari perangkat mereka dan kembali menegaskan aturan terkait penggunaan ponsel di lingkungan sekolah hanya boleh digunakan untuk keperluan pembelajaran atas izin guru.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin apel gabungan ASN Pemko Banda Aceh awal Agustus 2025 di halaman Balai Kota, Senin (4/8/2025).
Ketua TP PKK Banda Aceh Dessy Maulidha berdialog bersama Forum Anak dan para orang tua dalam peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Taman Putroe Phang, Minggu (3/8/2025). (Foto: Infoaceh.net)
Densus 88 Antiteror Polri saat menangkap dua ASN di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025). (Foto: Ist)
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono
Satreskrim Polres Bener Meriah masih memburu Ir Usman, seorang pensiunan PNS Dishutbun Bener Meriah, yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengembangan tanaman tembakau rakyat. (Foto: Ist)
Kebiasaan Arya Daru Saat Tidur Terbongkar, Penjaga Kos Ungkap Hal Janggal Intip Kamar Diplomat
Dua Unit Panser Anoa Milik TNI Parkir di Gedung Kejagung, Ada Apa?
Silfester Matutina Divonis Sejak 2019 tapi Tak Dieksekusi, Mahfud MD Sindir Pihak Kejaksaan
Keputusan Final, Israel Siap Duduki Seluruh Gaza
Amnesti, Abolisi, dan Amnesia Korupsi
KPK Periksa Pejabat Kementerian Sosial Terkait Korupsi Bansos Jokowi
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid
Karier Moncer hingga Harta Meroket!
Bareskrim Tangkap Gibran dan Dua Rekannya terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp15 Miliar
Heboh Kemunculan Bongkahan-Bongkahan 'Emas' di Sungai Eufrat dan Nubuat Hari Kiamat Nabi Muhammad
Sebanyak 1. 003 PPPK menerima SK pengangkatan aula Dinas Pendidikan Aceh pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025, setelah bertahun-tahun menanti. (Foto: Ist)
Kejagung Sita Alphard hingga Mini Cooper Milik Riza Chalid
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x