Sabang, Infoaceh.net – Kasus raibnya kayu eks bongkaran gedung lama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sabang terindikasi menyeret nama Direktur RSUD Sabang, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med.
Aset negara berupa ratusan batang kayu bernilai tinggi itu hilang tanpa jejak, tanpa berita acara resmi, dan tanpa laporan ke pihak berwajib.
Polres Sabang memastikan belum menerima laporan kehilangan apa pun dari RSUD. “Kita belum dapat informasi, saya sudah perintahkan anggota untuk cek ke lokasi,” kata Kapolres AKBP Sukoco melalui Kasat Reskrim Polres Sabang, Iptu Junaidi, Senin 13 Oktober 2025.
Menurut Junaidi, sejauh ini tidak ada keterangan resmi yang menjelaskan ke mana perginya kayu tersebut. “Sama kita belum ada laporan. Makanya kita tunggu anggota yang mengecek langsung ke RSUD,” ujarnya.
Fakta bahwa laporan tidak pernah disampaikan ke polisi menguatkan dugaan adanya unsur kesengajaan dalam kasus ini.
Sebagai penanggung jawab tertinggi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di RSUD Sabang, dr Cut Meutia Aisywani seharusnya menjadi pihak pertama yang melapor setiap kehilangan aset negara.
Namun hingga kini, langkah itu tidak pernah dilakukan.
Lebih mencurigakan lagi, Direktur RSUD disebut menolak memberikan keterangan kepada awak media dan bahkan memblokir upaya konfirmasi.
Sikap tertutup itu menimbulkan kecurigaan kuat bahwa ada dugaan penggelapan aset negara di tubuh RSUD Sabang terjadi dengan sepengetahuan dan di bawah kendali pimpinan rumah sakit.
Ketua Komisi D DPRK Sabang, Ridwan, menegaskan, kayu hasil bongkaran tetap berstatus Barang Milik Negara (BMN) yang tidak boleh dialihkan tanpa proses hukum.
Ridwan menegaskan, kayu bongkaran itu bukan barang sembarangan yang bisa diperlakukan seenaknya.
Menurutnya, kayu tersebut tetap berstatus BMN yang wajib dijaga, dikelola, dan diproses sesuai aturan perundang-undangan.
“Ini aset negara. Bongkaran atau tidak, tetap punya nilai. Tidak bisa asal hibah, tidak bisa asal pindah tangan. Ada mekanisme, ada aturan hukum yang jelas. Mana bisa asal hibah bang!” tegas Ridwan.
Publik kini menilai bahwa hilangnya kayu eks bongkaran RSUD Sabang bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi penggelapan aset negara yang terjadi secara sistematis di bawah tanggung jawab Direktur RSUD Sabang.
Sementara aparat kepolisian masih menunggu laporan resmi, masyarakat mendesak agar penyidik segera memanggil dr. Cut Meutia Aisywani untuk dimintai pertanggungjawaban atas hilangnya aset negara yang dikelolanya.
Direktur RSUD Sabang dr. Cut Meutia Aisywani, ketika dihubungi awalnya, nomor 0811-2784-3XX hanya bercentang satu, hal ini terindikasi kuat bahwa nomor wartawan telah diblokir.
Hingga berita ini dipublikasikan, Direktur RSUD Sabang, dr Cut Meutia Aisywani SpA M.SiMed, belum memberikan keterangan resmi.