Banda Aceh — Korban dalam kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Aceh selama tahun 2020 didominasi usia sekolah dan usia produktif mulai 16 tahun sampai dengan 25 tahun.
Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (11/01/2021) saat memberikan arahan kepada para pelajar ketika bertindak sebagai pembina dalam upacara di SMA Negeri 1 Banda Aceh.
Dalam upacara tersebut juga hadir Kasubdit Gakkum, Kasi Sim, Paur BPKB, Paur BinOps Ditlantas Polda Aceh. Selain itu juga diikuti oleh Kepala Sekolah SMAN 1, para guru dan pelajar (shift A) sebanyak 360 pelajar.
“Diharapkan kepada para siswa agar selalu mematuhi peraturan lalulintas agar terhindar dari kecelakaan, sehingga mengakibatkan para pelajar tidak bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” harap Kombes Pol Dicky Sondani.
Dirlantas juga menyampaikan, sebagai generasi millenial dan penerus bangsa, ke depan agar para pelajar menghindari bahaya narkoba.
“Dampak dari penggunaan narkoba tersebut adalah rusaknya kondisi jasmani, rohani, dan kemampuan berpikir dari para pelajar, sehingga dapat merusak generasi muda,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Dirlantas juga mengimbau para pelajar menghindari dari perbuatan asusila atau yang melanggar norma agama dan norma sosial. Apalagi di era sekarang ini, para pelajar sangat mudah mengakses konten-konten pornografi yang ada di Youtube, FB, Tweeter, Instagram dan medsos lainnya.
Pada akhir amanatnya, Dirlantas Polda Aceh berpesan kepada para pelajar SMA 1 Kota Banda Aceh agar rajin belajar untuk meraih cita cita yang diinginkan setelah lulus dari SMA.
Dirlantas Polda Aceh juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepsek SMA 1 Banda Aceh yang telah melaksanakan protokol kesehatan di sekolah, sehingga para pelajar dan guru dapat terhindar dari wabah Covid 19.
Selesai kegiatan, Dirlantas Polda Aceh juga foto bersama dengan para pelajar dan guru SMAN 1 Banda Aceh. (IA)