Banda Aceh — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, mengumpulkan para pengusaha dan sopir angkutan umum se-Aceh.
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk silaturrahmi tersebut berlangsung Kamis (18/02/2021) yang bertempat di Aula Lantai III Ditlantas Polda Aceh, kawasan Lamteumen Kota Banda Aceh.
Dirlantas Polda Aceh pada pertemuan tersebut didampingi Wadir Lantas Polda Aceh, Kabag Ops, Kasat PJR dan Para Kasubdit Ditlantas Polda Aceh.
Selanjutnya hadir Ketua Organda Provinsi Aceh Ramli, para pengusaha serta pengemudi bus dan barang sebanyak 36 orang terdiri atas PT Putra Pelangi 3 orang, PT Kurnia 4 orang, PT Harapan Indah 2 orang.
PMTOH 2 orang, PT. Sempati Star 3 orang, Royal Otobus 2 orang, HD.Expedisi 2 orang, Transkoetaraja 3 orang, PT Sanura 2 orang, Organda 3 orang, PT Armada Indah 3 orang, JRG 4 orang, dan Jasa Baru Perkasa 3 orang
Dalam acara silaturahmi tersebut, Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengimbau kepada pengusaha dan pengemudi bus serta barang agar ikut berpartisipasi dalam program pencegahan kecelakaan lalu intas (Laka Lantas).
“Mengingat selama tahun 2020 masih banyak sopir Angkutan Umum menjadi pelaku dan korban kecelakaan lalu lintas di jalan yang mengakibatkan penumpang meninggal dunia,” ungkap Kombes Dicky Sindani.
Dirlantas Polda Aceh juga menjelaskan kepada sopir Angkutan Umum tentang faktor penyebab terjadinya laka lantas seperti faktor manusia, kendaraan, jalan dan lingkungan.
Dirlantas juga mewajibkan kepada pengusaha angkutan umum untuk memperhatikan kalaikan kendaraannya, sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pengecekan secara rutin terhadap ban, lampu, stir, rem dan lainnya akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan sopir Angkutan Umum.
Dalam mencegah penyebaran Covid -19, Dirlantas Polda Aceh mengimbau kepada pengusaha bus agar menyediakan cairan hand sanitizer dan desinfektan di bus serta mewajibkan penumpang untuk selalu menggunakan masker.
Menurut Dirlantas Polda Aceh, penyebaran virus Covid -19 di dalam bus sangat rentan karena Covid -19 cepat menyebar dalam ruangan tertutup dan tempat ber-AC.
“Oleh karena itu, penerapan Protokol Kesehatan wajib dilakukan di dalam bus, seperti menjaga jarak antar penumpang, wajib menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum memasuki bus angkutan umum,” pinta Dirlantas.
Para pengusaha dan supir angkutan umum sangat mengapresiasi kegiatan silaturahmi dengan Dirlantas Polda Aceh yang diakhiri dengan foto bersama. (IA)