“Narkoba musuh berat kita bersama, tetapi jangan kalah. Karena orang salah pasti takut dengan orang benar,” kata Shobarmen, di hadapan ratusan undangan.
Di samping itu, ia menilai masyarakat memiliki kesempatan berperan penting dalam membantu aparat penegak hukum untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika—zat atau bahan baku narkotika.
Masyarakat juga mempunyai hak dan tanggung jawab memberikan informasi jika melihat atau menemukan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
“Nantinya, masyarakat yang mengetahui tentang penyalahgunaan narkotika atau peredarannya dapat melaporkan kepada pejabat berwenang, yaitu Polisi dan BNN,” ujarnya.
Pencegahan bisa dilakukan dengan pendekatan baik kepada orang yang diduga pengedar, pemakai, maupun keluarga yang bersangkutan.
Kemudian, kata dia lagi, untuk memberantas narkotika juga ada beberapa cara, misalnya dengan memutus mata rantai pemasok mulai dari jaringan kurir, pengedar, bandar, sampai ke produsen.
Sementara Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana menjelaskan, peluncuran kampung bebas dari narkoba dilakukan secara serentak di 23 kecamatan secara virtual, yang dipusatkan di Gampong Lhok Igeuh Kecamatan Tiro.
“Kegiatan itu menjadi spirit untuk digelorakan ke gampong-gampong lain untuk bisa secara sukarela menjadi gampong bebas dari narkoba dalam pencegahan peredaran serta penyalahgunaan Narkoba,” kata Kapolres Pidie