Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Disepakati pada Rapat Fasilitasi di Kemendagri: APBA 2024 Disahkan Melalui Qanun

Rapat fasilitasi pembahasan RAPBA 2024 dipimpin Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Pandjaitan, dihadiri Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Ketua DPRA Zulfadli, Sekda Aceh Bustami Hamzah, dan Banggar DPRA, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jum'at (8/12)

JAKARTA — Berdasarkan hasil rapat fasilitasi yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta pada Jum’at (8/12), akhirnya disepakati bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2024 akan disahkan melalui qanun, bukan dengan peraturan gubernur (pergub).

Rapat fasilitasi RAPBA tersebut dipimpin oleh Horas Maurits Panjaitan selaku Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah didampingi beberapa pejabat terkait.

Turut hadir Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Sekda Aceh Bustami Hamzah, Kepala Bappeda Aceh T. Ahmad Dadek serta sejumlah Kepala SKPA terkait.

Sedangkan dari pihak DPRA hadir langsung Ketua DPRA Zulfadli didampingi sejumlah Ketua Fraksi DPRA dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan.

“Hari ini, dengan digelar Rapat Fasilitasi oleh Kemendagri, kita sambut baik dan disepakati APBA tahun 2024 akan disahkan dengan qanun, dengan beberapa syarat kesepakatan penting,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Jum’at malam (8/12/2023).

Muhammad MTA merincikan beberapa persyaratan APBA 2024 akan disahkan melalui qanun.

Pertama, pembahasan RAPBA 2024 harus selesai dalam pekan kedua bulan Desember ini.

Kedua, pembagian dana otonomi khusus (Otsus) Aceh antara Provinsi dan Kabupaten/Kota tetap 60:40 persen, sedangkan Anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) nihil utang.

“Atas kesepakatan ini, insya Allah jika tidak ada halangan pertengahan Desember ini APBA 2024 akan disahkan oleh DPRA,” sebut MTA.

Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi pada 29 November 2023 di Istana Negara pada acara Penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024, Presiden menekankan agar realisasi anggaran harus dilakukan sesegera mungkin, yakni Januari harus langsung realisasi.

Tentu penekanan Presiden ini baru dapat dilaksanakan apabila pengesahan anggaran tepat waktu.

Muhammad MTA juga menginformasikan, bahwa Pemerintah Aceh menyahuti positif hasil Rapat Fasilitasi Kemendagri tadi, dan DPRA telah menyampaikan undangan pembahasan RAPBA 2024 kepada Pemerintah Aceh.

“Dari undangan yang kita dapatkan dari DPRA tadi, Rapat Pembahasan RAPBA 2024 antara Banggar Dewan dengan TAPA akan digelar mulai Senin, tanggal 11 Desember 2024 di DPRA,” ungkapnya.

Pemerintah Aceh, sebut MTA, menaruh harapkan agar pembahasan RAPBA ini akan berjalan lancar demi kepentingan rakyat yang lebih luas.

Menurut MTA, rapat fasilitasi yang digelar di Kemendagri atas permintaan DPRA, merupakan kebijakan menengahi agar APBA 2024 dapat disahkan dengan qanun.

“Atas dinamika tersebut, kita menyampaikan Pemerintah Aceh sangat terbuka dan menginginkan APBA setiap tahunnya disahkan melalui qanun, bukan hanya 2024.

Ini kita buktikan tiga kali undangan pembahasan APBA 2024 dari Dewan selalu dihadiri oleh TAPA lengkap yang langsung dipimpin oleh Sekda selaku Ketua TAPA,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup