Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Disesalkan, Dosen USK Protes Rektor Lewat Petisi

Kampus Universitas Syiah Kuala Banda Aceh

Sebelum hal tersebut terpenuhi, maka untuk ke depan, para Dosen Teknik Mesin, tidak dapat menjalankan pembelajaran sesuai dengan kurikulum OBE.

Kedua, Rektor USK diminta membayar imbalan remunerasi untuk pelaksanaan pengajaran berbasis OBE dengan poin kinerja 1,5. Tuntutan ini berdasarkan pedoman pelaksanaan remunerasi USK Tahun 2023 sebagaimana semester sebelumnya.

Sebelum hal tersebut terpenuhi, maka untuk ke depan, para dosen Teknik Mesin, tidak dapat menjalankan pembelajaran menuju akreditasi IABEE.

Ketiga, untuk menjelaskan tentang pajak PPh Pasal 21 terhutang pada tahun 2023, sebagaimana disebutkan pada form A1 pada laman simpeg.usk.ac.id. Sudah seharusnya Pajak PPh Pasal 21 ini menjadi tanggung jawab Universitas Syiah Kuala untuk memotong dan membayarkannya ke kas negara.

Karena itu mereka meminta tanggungjawab dan solusi dari Rektor USK untuk menyelesaikan hal ini dengan mengedepankan prinsip profesionalitas.

Keempat, Rektor USK Prof Marwan diminta untuk menjelaskan secara terbuka tentang dugaan ketidaksesuaian pemotongan pajak PPh Pasal 21, perihal potongan pajak yang cukup tinggi pada pembayaran insentif USK tahun 2023. Sebab, yang mereka temukan pada laman simpeg.usk.ac.id dan pembayaran remunerasi Juli-Desember 2023 pada laman siremun.usk.ac.id, justru berbeda.

Kelima, Prof Marwan didesak untuk melakukan upaya-upaya atau menghitung kembali PPh Pasal 21 dari insentif remunerasi Juli-Desember 2023 pada saat pajak tarif efektif rata-rata belum berlaku.

Keenam, Rektor USK diminta untuk tidak menjadwalkan perkuliahan jenjang Strata 1 pada hari libur dan di luar jam kerja. Alasanya, jadwal perkuliahan harus disesuaikan dengan jadwal jam kerja sebagaimana jadwal kehadiran dosen yang telah diatur dengan Peraturan Rektor USK mulai Senin hingga Jum’at pukul 07.45 – 18.15 WIB.

Ketujuh, untuk mempermudah persyaratan, proses administrasi dan penyiapan dokumen pengusulan proposal penelitian dan pengabdian dan melakukan rasionalisasi antara luaran dengan pendanaan bagi penelitian dan pengabdian yang didanai USK.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyerahkan pataka PWI menandai pengukuhan ketua dan pengurus PWI Bireuen periode 2025-2028 hasil Konferkab VII di aula Setdakab Bireuen, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks