BANDA ACEH — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban parkir sembarangan kendaraan roda dua dan empat di kawasan turunan Underpass Beurawe.
Parkir mobil dan sepeda motor secara liar tersebut berada tepat di depan warung kopi Cut Zein Beurawe.
Hal ini telah sangat mengganggu arus lintas yang melintas di Jalan T Iskandar kawasan Beurawe. Karena parkir sembarangan para penikmat kopi tersebut telah menimbulkan kemacetan.
Sehingga banyak kendaraan kesulitan melintas karena sebagian badan jalan di kiri kanan lokasi tersebut telah menjadi lahan parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Muzakkir Tuloet menyatakan, penertiban tersebut karena telah sangat mengganggu arus lalu yang dikeluhkan oleh para pengguna jalan.
“Penertiban parkir sembarangan di atas badan jalan dan parkir di turunan underpass Beurawe depan Warkop Cut Zein kita lakukan pagi tadi,” kata Muzakkir Tuloet, Ahad (12/12) sore.
Ia menjelaskan, saat penertiban petugas Dishub Kota Banda Aceh juga memberikan teguran kepada pemilik kendaraan untuk tidak parkir di badan jalan serta di turunan underpass Beurawe.
“Termasuk kita lakukan juga pemasangan imbauan larangan parkir di badan jalan di sejumlah lokasi,” sebutnya.
Imbauan dalam bentuk pamflet tersebut berisi, “Jangan parkir sembarangan, hindari menzalimi orang lain” yang turut disertai pencantuman hadits Rasulullah yang melarang untuk mengganggu dan menghambat jalan kaum muslimin. (IA)