Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Zalsufran, ST M.Si menyerahkan buku panduan dan aturan terkait informasi publik untuk masyarakat disabilitas
Banda Aceh — Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh akan melakukan efektifitas akses pelayanan publik untuk kalangan disabilitas, karena selama ini layanan untuk masyarakat disabilitas masih kurang.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh Zalsufran, ST M.Si usai bertemu dengan lembaga disabilitas yang ikut didampingi Katahati institut di Provinsi Aceh.
Pertemuan berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Jum’at (11/9).
“Akses informasi publik sudah berjalan, namun untuk kalangan disabilitas belum maksimal dan perlu dilakukan secara khusus pula,” kata Zalsufran.
Dijelaskannya, kehadiran lembaga-lembaga yang aktif menangani disabilitas ke Diskominsa diharapkan dapat memberi masukan terkait informasi publik untuk kalangan penderita disabilats.
“Kita butuh informasi yang tepat sasaran karena penderita disabilitas ada bermacam-macam sehingga butuh metode yang tepat,” ujar Sufran.
Sufran menyebutkan, seperti dalam sosialisasi Covid-19 kalangan disabilitas sudah menangkap isunya, namun tidak semua informasi dapat didalami karena penderita yang berbeda-beda.
“Mereka yang tuna rungu, tuna netra, grahita, dan daksa misalnya, tentu cara mendapatkan informasi sangat berbeda, dan itu yang harus dipenuhi,” sebut Zalsufran.
“Kita harap ke depan termasuk perihal pemilu saudara-saudara kita yang mengalami disabilitas bisa mendapat informasi secara total,” demikian Zalsufran.
Pada pertemuan itu hadir Ketua LPK Roda Tiga Ifwan Sahara, Project Manager Children and Youth Disabilities for Change Erlina Marlinda, dan Direktur Katahati Institute Raihal Fajri.
Zalsufran juga menyerahkan beberapa buku panduan dan aturan-aturan terkait informasi publik. (IA)