LHOKSEUMAWE – Polsek Banda Sakti menyerahkan enam remaja yang sebelumnya diamankan saat menghisap lem di Lapangan Hiraq, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe kepada orangtua masing-masing, Rabu sore (14/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal mengatakan, keenam remaja itu yakni MH (14), MI (15), RH (14), MW (14), RA (14) dan MS (14), semuanya warga Kecamatan Banda Sakti.
“Setelah kita data identitas, para remaja ini diberikan edukasi tentang bahayanya kenakalan remaja, kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Kapolsek, Kamis (15/12).
Lanjut Iptu Faisal, remaja ini sebelum diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe beserta barang bukti.
“Keenam remaja ini diamankan sekitar pukul 24.10 WIB,” terangnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada para orangtua supaya mengontrol anak-anaknya.
Sehingga, tidak terpengaruh dengan hal – hal negatif. Seperti, menghisap lem dan terlibat tawuran sesama remaja.
“Kepada masyarakat juga saya meminta untuk melaporkan ke kami jika melihat aksi kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Banda Sakti,” pinta pria yang akrab disapa Abu Bangka. (IA)