Ditangkap Satpol PP, 11 Pemuda Isap Lem Dibina Dinas Syariat Islam Banda Aceh
BANDA ACEH — Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh melakukan pembinaan terhadap 11 pemuda pecandu lem di kantor setempat.
Sebelumnya, para pemuda itu ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh beberapa hari lalu.
Kemudian diserahkan ke DSI setelah kedapatan menghisap lem di kawasan bantaran sungai Krueng Aceh kawasan Gampong Keudah.
Dalam hal ini Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim menegaskan, bahwa pemuda-pemuda tersebut akan dibina selama tujuh hari ke depan sampai mereka benar-benar sadar.
“Ada banyak sekali risiko yang berdampak buruk apabila seseorang menghirup lem baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” ujar Ridwan Ibrahim, Jum’at (13/10)
Maka dari itu, para pelaku tersebut diberi siraman rohani oleh da’i perkotaan dan di ruqyah serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. (IA)