Terakhir, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRIVA untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi. Kegagalan pemilik kendaraan untuk konfirmasi akan mengakibatkan blokir STNK sementara. (IA)
Ditlantas Polda Aceh Pasang Rambu Peringatan ETLE di Sejumlah Lampu Lalu Lintas

By Redaksi

Personel Ditlantas Polda Aceh memasang papan rambu peringatan ETLE di sejumlah titik traffic light (lampu lalu lintas) dalam Kota Banda Aceh, Jum'at (3/5)