Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Ditreskrimsus Polda Aceh Ungkap Pembalakan Liar di Hutan Tangse

Last updated: Kamis, 16 Juli 2020 22:56 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta
SHARE

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta

Banda Aceh — Seorang pria berinisial HN (60) diduga melakukan pembalakan atau penebangan liar (illegal logging) di kawasan hutan Blang Pandak Kecamatan Tangse, Pidie, beberapa waktu lalu telah diamankan tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh.

Hal itu diungkapkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, Kamis (16/7), setelah satu bulan pelaku perambahan hutan secara liar itu ditangkap polisi.

- Advertisement -

Dikatakan Dirreskrimsus, pelaku merupakan warga Tangse, ditangkap personil Ditreskrimsus pada Kamis (18/6) sekitar pukul 06.30 WIB di Aceh Barat dan selanjutnya diamankan di Polda Aceh.

Sebelumnya pada Rabu (13/6) personil Ditreskrimsus Polda Aceh menerima informasi dari masyarakat setempat tentang adanya perambahan hutan.

- Advertisement -

“Kemudian polisi langsung menuju TKP dan setiba di kawasan hutan itu sekitar pukul 15.00 WIB, tim menemukan beberapa tumpukan kayu ilegal yang telah ditebang dan camp atau tempat tinggal pelaku yang berhasil melarikan diri pada hari itu,” kata Dirreskrimsus.

Yang Kayak Gini Bikin Sial Mas
Wakapolda Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri di SPN Seulawah
Setelah Diproduksi Massal, Unsyiah Distribusikan Pelindung Wajah Tim Medis Covid-19
Kunjungi MPU Aceh, Kapolda Dikalungi Ija Ridak

Barang bukti yang diamankan petugas di TKP saat itu berupa 1 unit alat berat jenis excavator merk Hitachi warna oranye, 1 unit alat traktor merk Iseki warna biru dan 2 keping kayu olahan jenis sembarang hasil penyisihan barang bukti.

Pelaku perambahan hutan tersebut dijerat dengan pasal 12 huruf d, g dan h junto pasal 83 ayat (1) huruf a dan c junto pasal 85 ayat (1) Undang-undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Pasal 12 huruf d, g dan h junto pasal 83 ayat (1) huruf a dan c yang disangkakan kepada pelaku dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2.500.000.000

- Advertisement -

Kemudian junto dengan pasal 85 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah Persentase Penduduk Miskin Aceh Turun Di Tengah Pandemi Covid-19
Next Article Tawuran di Lapangan Gelanggang Darussalam, Dua Kelompok Remaja Diamankan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Guru Besar UIN Ar Raniry, Prof Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA menjadi narasumber Muzakarah Ahlul Halli Wal 'Aqdi ke-8 di Auditorium Yayasan Pendidikan Islam dan Dakwah AKUIS, Banyuasin, Sumsel, Selasa (24/6/2025). (Foto: Ist)
Umum

Prof Tgk Hasanuddin Yusuf Adan Bicara Hukum Islam di Forum Ulama Dunia

Rabu, 25 Juni 2025
Kemenag Aceh Besar mendistribusikan koper, buku panduan manasik haji dan umrah, alat pelindung diri, panduan khusus lansia dan kumpulan zikir dan doa untuk para jamaah haji asal Aceh Besar, Selasa (14/5). (Foto: Dok. Kemenag Aceh Besar)
Umum

Jamaah Haji Aceh Besar Terima Koper, Diingatkan Tidak Bawa Barang Tak Terpakai

Rabu, 15 Mei 2024
Umum

Awal 2021, TNI Gelar Operasi Teritorial di Aceh Jaya

Minggu, 8 November 2020
Umum

Mawardi Imbau Warga Siaga Hadapi Curah Hujan yang Tinggi

Jumat, 8 Mei 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?