“Idealnya, menurut hemat kami rumah sakit seperti RSUDZA harus memiliki kamar rawat kasus berat dan kritis sebanyak 225 tempat tidur. Karenanya, kami mohon bantuan BNPB untuk keperluan Rumah Sakit Lapangan yang dikelola terpisah dari RSUDZA melalui rekan-rekan Forkopimda,” sebut Nova.
Selanjutnya, Nova menyampaikan kebutuhan ruang isolasi untuk pasien orang tanpa gejala (OTG) di seluruh Aceh. Ia mengatakan, setidaknya ada 1.628 ruang isolasi tambahan yang perlu disediakan di seluruh daerah di Aceh.
Nova mengatakan, ruang isolasi OTG Covid-19 merupakan hal yang sangat dibutuhkan Aceh, sebab dalam waktu dekat Pemerintah Aceh akan melaksanakan tracking dan tracing untuk memenuhi standar WHO.
Dimana pemerintah harus mengambil tindakan khusus untuk menemukan, mengisolasi, menguji, merawat, melacak dan mengkarantina mereka yang pernah kontak dengan pasien positif.
“Kami sudah menghitung dengan asumsi dan prakiraan jumlah tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) per bulan sebanyak 32.888 orang, dengan tingkat positif 11 persen maka kasus positif bisa berjumlah hingga 3.260.
Dari jumlah ini, OTG atau bergejala ringan diperkirakan 90 persen atau sekitar 2.934 orang per bulan. Untuk itu dibutuhkan 1.628 ruang isolasi tapi yang tersedia 759 kamar sehingga masih kekurangan 869 kamar,” terang Nova.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan penanganan pandemi COVID – 19 yang telah dilakukan pemangku kepentingan di Aceh. Dalam menanggulangi virus asal Wuhan itu, ia terus melakukan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait.
Sejumlah upaya penanganan yang telah dilakukan itu, antara lain, menerbitkan seruan bersama Terkait Pencegahan Dan Antisipasi Virus Corona, mengeluarkan maklumat bersama tentang penerapan jam malam dalam penanganan Coronavirus Disease 2019, dan tausiyah terkait pelaksanaan ibadah dan kegiatan sosial keagamaan, pada masa darurat covid-19 (dikeluarkan oleh MPU Aceh).
Hal senada disampaikan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Hassanudin. Ia mengatakan, pihaknya sudah menjalankan kewajiban melaksanakan perintah dalam INPRES Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. “Kami pun juga menyebarkan personil sesuai dengan situasi dan kondisi wilayah,” kata Pangdam.