“Mas Fariz ini dituntut sebagai pengguna, dia dituntut selama enam tahun penjara. Kemungkinan kita akan melakukan pembelaan. Tapi yang paling penting kita sudah melihat fakta-fakta persidangan seperti apa bahwasahnya Fariz RM adalah pengguna bahkan dia adalah korban dari narkotika itu sendiri,” ujar Deolipa Yumara.*
Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta Atas Kasus Narkoba, Respons Fariz RM Mengejutkan

By Redaksi

Musisi Fariz RM bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, siap membacakan pledoi dalam sidang kasus narkotika di PN Jakarta Selatan.