Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Divisi Humas Polri Diskusikan Penyelesaian Sengketa Informasi Di Aceh

Last updated: Kamis, 6 Agustus 2020 08:25 WIB
By Redaksi
Share
6 Min Read
Divisi Humas Polri Diskusikan Penyelesaian Sengketa Informasi Di Aceh
SHARE

Banda Aceh — Divisi Humas Mabes Polri menggelar diskusi penyelesaian sengketa informasi dengan Komisi Informasi di kewilayahan Polda Aceh, di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Rabu (5/8).

Tim Divisi Humas Polri yang hadir Kabag Anev Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno, Kabag Yaninfodok Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol Tjahyono Saputro, AKBP Trihastuti dan 2 orang PNS Biro PID Divhumas Polri.

Diskusi penyelesaian sengketa informasi itu dibuka Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, dan dihadiri Irwasda Kombes Pol Marzuki Ali Basyah, sejumlah Pejabat Utama dan Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Aceh Drs. Yusran, M.Si.

- Advertisement -

Amanat tertulis Kadiv Humas Polri yang dibacakan Kabag Yaninfodok Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol Tjahyono Saputro, diantaranya menyampaikan, Polri sebagai badan publik selain bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Polri juga harus mampu menjamin kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya baik dalam memberi maupun menerima informasi.

Dikatakannya, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, telah mengamanatkan badan publik termasuk Polri untuk memberikan layanan informasi yang antara lain, menyediakan, memberikan, menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya, baik secara berkala, serta merta, maupun setiap saat kepada masyarakat ataupun badan hukum yang membutuhkan informasi dengan prinsip mudah, cepat, dan murah, dan jika tidak dapat memberikan layanan informasi yang tepat maka akan berakibat pada terjadinya sengketa informasi.

- Advertisement -

Pelayanan informasi ini, tentu harus diselenggarakan secara sungguh-sungguh, dan diperlukan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan secara benar.

Ditreskrimsus Polda Aceh Gelar Vaksinasi Berhadiah Beras dan Kupon Pasar Murah di Lamgugop
Ketua Umum PP PERGUNU Lantik PC PERGUNU Kota Banda Aceh
Kejari Bireuen Periksa 30 Keuchik Terkait Dugaan Korupsi Studi Banding
Video Viral: Penjual Obat Terlarang Ngaku Setor ke Polisi, Polres Jaktim Bungkam?

Dalam pasal 17 Undang-undang keterbukaan informasi publik diatur mengenai informasi yang dikecualikan, yaitu informasi yang tidak bisa dibuka/diakses oleh publik/masyarakat.

Pengecualian informasi ini juga harus sudah melalui proses mekanisme uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan dan kemudian ditetapkan dalam sebuah surat penetapan hasil uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
123Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Bangun Sinergitas, Kakanwil Kemenag Temui Kajati Aceh Bangun Sinergitas, Kakanwil Kemenag Temui Kajati Aceh
Next Article Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs H Rachmat Fitri HD, MPA Kadisdik: Sekolah Di Aceh Telah Menerapkan Protokol Kesehatan

You May also Like

Umum

Dilantik di Sabang, Ini Pengurus Lengkap PWI Aceh 2021-2026

Senin, 6 Desember 2021
Kopda FH Jadi Otak Penculikan Kacab Bank, Tergiur Iming-iming Uang
Umum

Kopda FH Jadi Otak Penculikan Kacab Bank, Tergiur Iming-iming Uang

Minggu, 14 September 2025
Jurnalis perempuan asal Aceh Nani Afrida dan Bayu Wardhana terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen atau AJI periode 2024-2027 pada Kongres XII AJI di Palembang, Sumatera Selatan, Ahad (5/5/2024)
Umum

Nani Afrida, Jurnalis Perempuan Asal Aceh Terpilih Jadi Ketua Umum AJI Indonesia

Minggu, 5 Mei 2024
Kepala Pusat Pengelolaan dan Pengelolaan Informasi Geospasial (PPIG) Badan Informasi Geospasial Rachman Rifai pada Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Geoportal Simpul Jaringan Provinsi Aceh di Aula Diskominsa Aceh, Selasa (4/7)
Umum

Data Geospasial Dukung Rencana MPP Digital Tahun 2024

Kamis, 6 Juli 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?