BANDA ACEH – Kasus pemecatan dokter kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh dr Bahrul Anwar berakhir damai.
Setelah menuntut haknya untuk pembayaran insentif Nakes dan mengkritik Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di media sosial yang berujung pemutusan kontrak dari RSUD Meuraxa, dr Bahrul Anwar lalu meminta maaf.
Proses perdamaian dan permintaan maaf disampaikan Bahrul dalam forum yang difasilitasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banda Aceh.
Pertemuan yang juga dihadiri pihak RSUD Meuraxa tersebut berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh pada Selasa (12/4/2022) kemarin.
Selain itu menurut, dr. Bahrul juga akan menarik kuasa pendampingan atau bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, sehingga rencana untuk menggugat batal dilakukan.
Sekretaris Umum IDI Kota Banda Aceh, Iziddin Fadhil menceritakan awal mula pendampingan yang dilakukan IDI pada dr Bahrul.
Secara rinci Iziddin menjelaskan, sebelumnya pengurus IDI cabang Banda pada 8 April 2022 telah menerima permohonan tertulis pendampingan dari dr Bahrul Anwar yang dipecat oleh pihak RSUD Meuraxa.
“Permohonan ini diserahkan langsung dalam rangka mencari solusi terkait postingan dr Bahrul di media sosial beberapa waktu lalu,” kata Sekretaris Umum IDI Kota Banda Aceh Iziddin Fadhil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/4).
Setelah menerima surat permohonan pendampingan anggota, IDI Banda Aceh melalui Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) IDI melakukan pemanggilan terhadap pemohon (Bahrul Anwar) untuk dimintai keterangan. Pemanggilan tersebut menurut Iziddin sesuai dengan mekanisme internal IDI.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari dr Bahrul, IDI Cabang Kota Banda Aceh kemudian melakukan pertemuan dengan pihak RSUD Meuraxa yang difasilitasi oleh Bagian Hukum Pemko Kota Banda Aceh untuk mengklarifikasi terkait sanksi yang diterima dr Bahrul.
Pihak Rumah Sakit Meuraxa menurut Iziddin mengakui adanya proses pemecatan. Namun proses tersebut menurut pihak RSUD Meuraxa adalah bentuk pelaksanaan dari perjanjian kontrak kerja antara RSUD Meuraxa dan Tenaga Kontrak.