BANDA ACEH — Delegasi Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai Perguruan Tinggi di Aceh, mengikuti rapat kerja nasional (Rakernas) di Jakarta.
Kegiatan Rakernas tersebut, dengan agenda berdelegasi menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Rakernas Ikatan Dosen Tetap Non PNS (IDTNPNS) tersebut mengagendakan pertemuan dengan pemangku kepentingan di level nasional. Organisasi ini meminta diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.
Delegasi Aceh yang akan hadir dalam rakernas IDTNPNS antara lain, Arif Ramdan dari UIN Ar-Raniry, Akmal dari IAIN Langsa, dan Dian Ayuningtyas dari STAIN Meulaboh.
Ketua IDTNPNS Wilayah Aceh Jalaluddin ST MA AWP mengatakan, ratusan massa tergabung dalam Ikatan Dosen Tetap Non-PNS RI dan Forum Dosen Tetap Bukan PNS PTKIN Kemenag RI akan menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada 21 hingga 24 Agustus 2022.
“Kita akan menyampaikan surat terbuka berisi sejumlah tuntutan, salah satunya minta diangkat menjadi PPPK tanpa tes,” ujar Jalaluddin, Ahad (21/8/2022).
Selama ini, menurut Jalaluddin, perguruan tinggi tempatnya bekerja dan mengabdi tidak pernah membeda-bedakan. Dosen non-PNS, juga mendapat kesempatan untuk mengembangkan diri dan berkontribusi lebih tinggi.
“Tapi karena status kami yang honorer bukan dan PNS juga tidak, membuat beberapa hak tidak bisa terpenuhi. Padahal tugas dan tanggung jawab kami sama dengan dosen PNS,” katanya.
Dosen tetap Non-PNS sampai saat ini belum memiliki kejelasan status kepegawaian karena tidak termasuk ASN PNS dan bukan pula sebagai ASN PPPK, tetapi diakui oleh Peraturan perundangan Undang-Undang guru dan dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Dosen, Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dosen tetap Bukan PNS Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Dosen Tetap Swasta.
Jika dilihat dari alokasi formasi ASN PPPK yang disediakan oleh pemerintah 2022 yang berjumlah lebih dari satu juta, maka sangat kecil alokasi formasi untuk mengangkat dosen tetap bukan PNS baik di bawah Kementerian Agama (Kemenag) maupun Kemendikbud Ristek.