Lagu-lagu Aceh seperti Kutidhieng, Aneuk Yatim, Bungong Jeumpa, dan lainnya kini tengah menarik minat orang luar untuk menyanyikannya. Oleh sebab itu, fenomena tersebut diharapkan menjadi perhatian musisi Aceh.
“Di sinilah kami kira salah satu pentingnya keberadaan PAPPRI. Jadi, selain untuk melindungi profesi para musisi, PAPPRI juga diharapkan dapat memfasilitasi musisi lokal agar mampu membaca setiap perkembangan zaman, sehingga para seniman lebih termotivasi untuk berkarya, dan lewat karya pula mereka dapat menunjukkan eksistensi daerahnya kepada dunia,” pungkasnya. (IA)