DPR Bongkar Dugaan KKN Tambang Nikel Raja Ampat, Legislator Gerindra Desak Pemeriksaan Pejabat
JAKARTA, Infoaceh.net – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Yan Permenas Mandenas, mencium aroma busuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di balik operasional tambang nikel bermasalah di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ia menilai proses perizinan tambang tersebut penuh kejanggalan dan menyimpang dari prosedur hukum yang berlaku.
“Wajib diperiksa pejabat yang berwenang dengan indikasi-indikasi lain yang menyebabkan izin itu bisa diproses dan diterbitkan. Pasti ada indikasi KKN dalam proses penerbitan izin tambang yang tidak prosedural,” ujar Yan dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2025).
Yan menyebut, izin usaha pertambangan nikel di Pulau Gag telah sejak lama mendapat penolakan dari masyarakat lokal, termasuk pemilik hak ulayat. Namun, pemerintah sebelumnya dinilai membiarkan hal itu.
“Yang terjadi adalah pembiaran oleh pemerintahan sebelumnya, baik pusat maupun daerah, hingga masalah ini muncul setelah protes dari aktivis lingkungan,” ujarnya.
Ia meyakini ada oknum pejabat kementerian hingga aparat keamanan yang menjadi “tameng” bagi aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Menurut Yan, perusahaan tambang tersebut patut dicurigai mendapat perlindungan dari pejabat kementerian bahkan oknum aparat TNI/Polri.
“Tentunya ada campur tangan oknum pejabat di kementerian terkait. Juga ada proses yang tidak prosedural dalam administrasi izin usaha pertambangan nikel,” katanya.
Ia juga menyinggung dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang perlu diperiksa karena belum tentu dipenuhi oleh perusahaan.
Yan Mandenas menegaskan bahwa kasus tambang nikel di Raja Ampat harus menjadi pintu masuk pembongkaran praktik tambang ilegal di seluruh Papua. Ia mengklaim mendapat laporan dari masyarakat terkait praktik pertambangan yang difasilitasi oleh oknum aparat dan pejabat di berbagai kabupaten.
“Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lainnya di Papua,” bebernya.
Yan mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera menertibkan seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Papua. Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak sembarangan dalam menerbitkan izin baru.
“Saya berharap Kementerian ESDM segera menertibkan IUP perusahaan yang sudah beroperasi dan lebih berhati-hati ke depan,” pungkasnya.