“Saya ingin semua kita bergandengan tangan untuk menatap Aceh ke depan. Rancangan UU ini (setelah mendapatkan masukan) sesegera mungkin kami bawa ke badan legislasi untuk segera digodok,” jelasnya.
Sementara Rektor USK Prof Dr Ir Marwan mengatakan, USK memandang pembahasan ini sangat penting dan substansial. Karena ini akan jadi acuan pemerintahan dalam menetapkan pemerintahan.
“Kita semua sadar UUPA belum mampu menjawab persoalan Aceh secara keseluruhan. Kita sangat berharap, perubahan UUPA ini tidak mendegradasi semangat yang ada di MoU Helsinki. Kita semua sepakat, MoU tersebut merupakan suatu kesepakatan yang perlu kita hargai bersama,” kata Rektor USK.
Menurutnya, paling tidak ada dua hal penting yang perlu dijaga. Pertama, semangat perdamaian dan kedua, semangat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh secara keseluruhan.
Dalam perjalanannya, UUPA banyak problematika. Maka dari itu, perlu kajian bersama dan diberikan masukan. Poin terpenting yang ingin sama-sama harus dijaga yaitu poin MoU Helsinki tidak terdegradasi.
“Sinergis dengan peraturan yang ada, jangan sampai tumpang tindih. Seperti soal pengelolaan migas. Kita juga masih butuh dana otonomi khusus (Otsus). Dengan perubahan ini, paling tidak, dua persen bisa dipertahanan,” jelas Prof Marwan.
USK sudah beberapa kali mendiskusikan tentang rencana perubahan ini, seperti dengan Dewan Pertahanan Nasional maupun lembaga di Aceh.
Menurut Prof Marwan, yang paling penting dari UUPA adalah diimplementasikan lebih baik lagi ke depannya.
Dirinya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari DPR RI yang telah mempercayai USK menjadi host terhadap FDD ini.
FGD tersebut dihadiri berbagai unsur. Dari Perguruan Tinggi meliputi USK, UIN Ar-Raniry, Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe dan Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh. Kemudian turut hadir Majelis Adat Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dan lainya.
Narasumber pada FGD ini diisi oleh Dr. Inosentius Samsul SH MHum (Kepala Badan Keahlian DPR RI), Dr M Gaussyah SHMH (Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala) Teuku Kemal Fasya SAg MHum (Dosen Antropologi FISIP Universitas Malikussaleh), Prof Muhammad Siddiq Armia MH PhD (Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh).