Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakati Bayar Utang JKA Rp 266 Miliar ke BPJS Kesehatan

Ketua Komisi 1 DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky

Iskandar juga mengaku sudah berkomunikasi dengan kepala Perwakilan BPJS Provinsi Aceh mengenai kesanggupan fiskal tersebut, dan meminta agar BPJS tidak memutus pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Aceh yang berobat di fasilitas kesehatan.

“Insya Allah ini akan terus berlanjut, masyarakat tidak perlu khawatir, kita akan terus mengawal agar program ini berkelanjutan,” pungkas Iskandar Usman Al-Farlaky. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup