BANDA ACEH — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan pengungsi agar segera dilakukan di Provinsi Aceh.
Pembentukan Satgas ini dinilai penting lantaran Aceh kerap menjadi tujuan pengungsi ilegal, baik dari negara asal Somalia, Afghanistan dan Myanmar maupun kawasan lainnya.
Pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi di Aceh ini merupakan salah satu kesimpulan dari pembahasan yang disampaikan dalam rapat koordinasi Komisi I DPR Aceh terkait investigasi seringnya pengungsi Rohingya terdampar di Bumi Serambi Mekkah. Rakor tersebut digelar di ruang rapat Badan Anggaran DPR Aceh, Rabu, 4 Januari 2023 siang.
Ikut serta dalam rakor tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Brigjen Pol Bambang Pristiwanto, yang sebelumnya diwakili Kabid Penanganan Kejahatan Transnasional Deputi V Kamtibmas Kemenko Polhukam, Etiko Pamarhoadi, via zoom meeting.
Selain itu, hadir juga melalui rapat virtual Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI Achsanul Habib, serta Kasubdit Pengawasan orang Asing dan Lembaga Asing Kementerian Dalam Negeri RI.
Hadir juga dalam rapat tersebut Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito, Danlanal Sabang, Pj Gubernur Aceh diwakili Asisten I Setda Aceh, Bakamla, Imigrasi, Kanwil Kemenkumham Aceh, Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia Ann Maymann, Steffano dari IOM, dan sejumlah pejabat penting lintas sektoral lainnya termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie, Aceh Besar, Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe.
Dalam rapat itu, para peserta sepakat adanya kepentingan terselubung dari para pihak terkait kedatangan para pengungsi etnis Rohingya ke Aceh yang terus berulang sejak tahun 2009 hingga 2022.
Selain itu, para pengungsi yang diduga menggunakan berbagai modus agar dapat berlabuh ke Aceh itu juga hanya menjadikan daerah ini sebagai lokasi transit ke negara tujuan mereka.
Inilah yang membuat peserta rapat koordinasi itu menyimpulkan untuk sesegera mungkin membentuk Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh sejak terakhir kali diusul pada November 2022.