“Kita mendorong dan menyepakati pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh, sementara menyangkut penganggaran akan didiskusikan lebih lanjut dalam hal ini Pemerintah Aceh dan Satgas Pemerintah Pusat,” kata Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky menyampaikan kesimpulan hasil rapat koordinasi tersebut.
Selanjutnya, peserta rapat koordinasi juga mendesak Pemerintah Pusat melakukan revisi Perpres Nomor 125 tahun 2016 agar pemerintah daerah bisa menangani pengungsi Rohingya lebih lanjut.
Pemerintah Aceh juga diminta segera mempercepat pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi dan berkoordinasi dengan Satgas Pusat.
“Secara kemanusiaan, semua lintas sektoral di Aceh tetap memfasilitasi kehadiran etnis Rohingya ini dengan batas waktu tertentu. Selanjutnya pengungsi ini akan ditangani oleh UNHCR dan IOM, apakah mereka bersinergi dengan lembaga dunia lainnya untuk menempatkan para pengungsi kepada negara penerima suaka politik,” kata Iskandar Usman.
Komisi I DPRA juga meminta UNHCR untuk segera memperjelas status pengungsi Rohingya yang ada di Aceh, tetapi tetap berkoordinasi dengan lintas sektoral dan pemerintah pusat.
Selanjutnya, peserta Rakor Penanganan Pengungsi Rohingya turut mendesak komunitas internasional untuk mendukung proses perdamaian etnis Rohingya di Myanmar. “Terutama di kawasan Rakhine dan Bangladesh,” kata Iskandar.
Dia menyebutkan nantinya setelah Satgas dibentuk akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan untuk membahas penanganan pengungsi Rohingya di Aceh.
“Kami dari DPRA tetap menunggu progres pada kesempatan pertama, apakah Satgas itu sudah dibentuk, SK-nya sudah dibentuk. Kita juga akan terus menunggu informasi perkembangan kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait penanganan pengungsi Rohingya di Aceh,” tambah Iskandar Usman.
Dalam rapat koordinasi tersebut mencuat beberapa pertanyaan dari nggota Komisi I DPRA terkait kedatangan pengungsi Rohingya.
Anggota Komisi I DPRA Taufik bahkan turut mempertanyakan kesiapan pengamanan laut dan udara Indonesia yang dinilainya memiliki angkatan bersenjata profesional untuk mengamankan wilayah terluar.