Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRA Sesalkan Radio di Aceh Mogok Siaran Karena Tolak Raqan Penyiaran

Komisi I DPRA menggelar RDPU Rancangan Qanun Aceh tentang Penyiaran Aceh di Gedung Utama DPRA, Kamis (9/11)

BANDA ACEH — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Penyiaran Aceh yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Kamis (9/11/2023).

RDPU tersebut dibuka oleh Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky yang turut didampingi anggota Komisi I lainnya.

Hadir dalam rapat RDPU tersebut dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Biro Hukum Setda Aceh, lembaga penyiaran di Aceh, pimpinan perusahaan lembaga penyiaran di Aceh, Dinas Kominfo kabupaten/kota, perwakilan DPRK dan juga dari pihak akademisi.

Dalam rapat tersebut Iskandar Usman Al-Farlaky sangat menyesalkan dan menyayangkan sikap lembaga penyiaran seperti radio di Aceh yang mogok siaran.

Menurutnya, pihak lembaga penyiaran di Aceh tidak mendapatkan informasi yang utuh atau sekedar mendapat informasi sepenggal tentang Raqan Penyiaran Aceh sehingga dianggap memberatkan dan merugikan pihak perusahaan penyiaran di Aceh.

“Padahal inikan sifatnya masih draf rancangan, di sinilah kita menampung semua aspirasi pihak lembaga penyiaran tentang Raqan ini, prinsipnya kita membuat qanun ini bukan untuk menyulitkan atau untuk mematikan lembaga penyiaran seperti radio dan televisi,” tegasnya dalam forum RDPU.

Akan tetapi lanjut Iskandar, DPRA membuat aturan bagaimana agar industri penyiaran ini bisa hidup dengan memperhatikan kebudayaan dan kekhususan dan kearifan lokal di Aceh karena ini sangat penting sekali bagi generasi muda yang akan datang.

Politisi Partai Aceh ini menambahkan, mengenai ada kritikan terkait dengan jumlah persentase konten lokal Aceh kemudian siaran lokal Aceh yang wajib 30%, itu juga akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRA.

“Ini masih belum bersifat final, kalau sebelum qanun ini bersifat final, kemudian diambil kesimpulan memberatkan lembaga penyiaran, itu saya kira kurang tepat. Karena semua masih bisa didiskusikan. Maka di RDPU inilah forum diskusi resmi,” pungkasnya.

Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikan, dalam draf rancangan qanun ini ada beberapa masukan yang disampaikan oleh teman – teman lembaga penyiaran, baik itu menyangkut dengan persentase konten lokal Aceh kemudian siaran lokal Aceh yang wajib 30%.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks