Kesepuluh judul Raqan Prolega Prioritas Tahun 2023 tersebut adalah:
1. Raqan Aceh Tentang Penyiaran Aceh
2. Raqan Aceh Tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
3. Raqan Aceh tentang Perubahan Keempat Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus.
4. Raqan Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan
5. Raqan Aceh tentang Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
6. Raqan Aceh tentang Pemanfaatan dan Pengelolaan Karbon Aceh
7. Raqan Aceh tentang Dana Abadi Pendidikan
8. Raqan Aceh tentang Tata Ruang Wilayah Aceh Tahun 2023-2043
9. Raqan Aceh tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh
10. Raqan Aceh tentang Pengelolaan Keuangan Aceh
Sementara lima Raqan yang masuk dalam daftar prolega tambahan yaitu:
1. Raqan tentang perubahan kedua atas Qanun Aceh Nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Aceh.
2. Raqan Aceh tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh
3. Raqan Aceh tentang Ketransmigrasian
4. Raqan Aceh tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Jaminan Pembiayaan Syariah Aceh
5. Raqan Aceh tentang Pembangunan dan Pengelolaan Pelabuhan dan Bandar Udara juga masuk
“Berkenaan dengan daftar judul Raqan Aceh Prolega Prioritas Tahun 2023, kami menyadari mungkin masih terdapat kekurangan. Oleh karenanya melalui sidang paripurna yang terhormat ini dapat disampaikan penyempurnaannya, agar benar-benar dapat dipertanggungjawabkan” kata Teungku Adek. (IA)