Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRA Tunda Lagi Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Untuk Ketiga Kalinya

Sidang paripurna DPRA dengan agenda penyampaian Rancangan KUA-PPAS RAPBA 2024 di Gedung Utama DPRA, Jum'at (25/8/2023) kembali ditunda

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali menunda rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBA 2024 dan Penyampaian Laporan Reses II Pimpinan dan Anggota DPRA Tahun 2023.

Penundaan rapat paripurna pada Senin siang (28/8) merupakan yang ketiga kalinya dilakukan DPRA.

Sebelumnya, penundaan rapat paripurna KUA dan PPAS ini juga dilakukan oleh DPRA pada Senin (21/8/2023) dan Jum’at (25/8/2023).

Pada rapat paripurna pertama, Pj Gubernur diwakili oleh Sekda Aceh Bustami Hamzah, namun anggota dewan menolak melanjutkan sidang dengan harapan bisa dihadiri langsung Pj Gubernur sebagaimana diatur dalam Tata Tertib (Tatib) Dewan.

Sedangkan pada rapat paripurna kedua, Pj Gubernur, Sekda, dan para kepala dinas kompak tidak hadir tanpa ada pemberitahuan resmi ke DPRA.

Rapat paripurna yang dijadwalkan pada Senin siang (28/8/2023) ditunda karena Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, beserta Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) tidak bisa menghadiri rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRA.

Hal itu karena Pj Gubernur Aceh beserta dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) akan melakukan rapat kooordinasi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Berbeda dengan penundaan sebelumnya dimana DPRA terlebih dahulu membuka masa persidangan, pengumuman penundaan kali ini hanya disampaikan melalui grup WhatsApp pada pagi hari tanpa membuka masa persidangan.

“Ditunda pelaksanaannya (rapat paripurna) karena pada tanggal tersebut Pj Gubernur Aceh beserta dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh akan melakukan rapat kooordinasi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait dengan Pengelolaan Dana Otsus Aceh,” demikian bunyi pengumuman dari Humas DPRA.

Padahal rapat paripurna sudah diagendakan berlangsung pada Senin (28/8/2023) pukul 14.00 WIB. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Tutup
Enable Notifications OK No thanks