Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRK Aceh Besar Nilai Muhammad Iswanto Telah Berbuat Maksimal

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Gunawan SE MM dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Aceh Besar Muhibuddin Ibrahim SE

Selain itu ditengarai jika keinginan itu karena tak mengerti dengan tugas pokok seorang penjabat kepala daerah, sesuai dengan amanah

Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 1 tahun 2018. Hingga muncullah statement yang terkesan asal ngomong.

“Jujur saya katakan, saat Muhammad Iswanto menjadi warga kehormatan Kementan, itu adalah bukti dari networking yang kuat hingga berbuah ragam kemudahan untuk sektor pertanian dan pangan di Aceh Besar,” tutur Ucok Sibreh.

Ucok mengingatkan, tugas utama seorang Pj Bupati bukanlah menggeber sektor pembangunan infrastruktur, karena juga dibatasi oleh Undang-undang. Salah satu tugas utama adalah menghadirkan kondisivitas keamanan dan stabilitas politik, serta menfasilitasi terwujudnya pesta demokrasi yang aman serta menggembirakan bagi masyarakat.

“Jangan tiba-tiba ada vonis tak berbuat apa-apa. Nanti jika naik sosok kepala daerah definitif, baru kita minta realisasi janji-janjinya saat kampanye. Sekali lagi mari kita bicara dengan tidak mengedepankan perasaan, tapi bicaralah menurut ketentuan,” tegas Ucok Sibreh.

Pada sisi lain Ucok kembali mengungkapkan jika dilihat secara objektif sesuai ketentuan yang ada, Muhammad Iswanto telah jauh berbuat di luar kapasitas sebagai seorang Penjabat Kepala Daerah.

Salah satunya adalah mewujudkan Aceh Besar yang bersih dan nyaman melalui program ‘Satu Jam Memungut Sampah’ yang kini telah menyasar sebagian besar kawasan Aceh Besar hingga Pulo Aceh sekalipun.

Selain itu, salah satu yang paling fenomenal adalah merealisasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro dengan puluhan jenis pengurusan pelayanan publik, setelah bertahun-tahun mangkrak. Bahkan kini MPP Aceh Besar telah menjadi ajang kaji tiru daerah lain di Aceh hingga luar Aceh.

Sementara Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto yang dihubungi secara terpisah terkait sinyalemen evaluasi itu, dengan tegas menolak untuk berkomentar.

“Biarlah saya terus bekerja dan berkarya untuk masyarakat Aceh Besar. Adalah hak siapapun untuk menilai, apakah dengan mata batin atau dengan segala kepentingan,” tandas Iswanto. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks