Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

Last updated: Selasa, 15 Juni 2021 21:41 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE

BANDA ACEH – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) atau publik hearing dengan sejumlah pihak dan pemangku kepentingan terkait Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya di aula gedung DPRK setempat, Selasa (15/6).

Dari legislatif hadir Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, Ketua Banleg Heri Julius dan anggota Banleg Aulia Afridzal, Ramza Harli, Kasumi Sulaiman, dan Tati Meutia Asmara. Di luar itu dihadiri unsur SKPK, para camat, perwakilan asosiasi keuchik, tokoh masyarakat, para dosen, LSM dan penggiat cagar budaya.

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyampaikan apresiasi kepada Banleg DPRK yang telah menyelesaikan beberapa tahapan pembahasan Raqan Cagar Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya. Ia berharap qanun ini dapat menjadi payung hukum untuk menyelamatkan, merawat dan melestarikan situs cagar budaya yang ada di Banda Aceh.

- Advertisement -

Maka RDPU atau public hearing yang dilakukan hari ini bertujuan untuk menjaring aspirasi atau masukan, serta saran dari berbagai kalangan untuk penyempurnaan Raqan tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

“Dengan adanya masukan tersebut, nantinya Badan Legislasi DPRK Banda Aceh akan mengakomodir masukan tersebut sebelum dibawa ke dalam paripurna untuk ditetapkan sebagai qanun,” kata Farid Nyak Umar saat membuka kegiatan tersebut.

- Advertisement -

Hal serupa juga disampaikan Ketua Banleg, Heri Julius, menurutnya walaupun banyak kendala dalam menyusun raqan ini, tetapi sudah bisa diselesaikan. Melalui RDPU ini pihaknya meminta tanggapan dari peserta yang hadir untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan draf rancangan qanun.

Santri Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah Sibreh Divaksin Covid-19
LPSK Cabut Perlindungan Terhadap Wartawan Aceh Korban Pembakaran Rumah, Dek Gam Kecewa
Jamaah Haji Aceh Selesai Laksanakan Puncak Haji di Armuzna
Demonstran Bakar Gedung Parlemen Nepal dan Rumah Perdana Menteri

“Kami meminta pendapat dan masukan dari berbagai kalangan karena banyak situs cagar budaya di Banda Aceh ini yang harus dilindungi,” kata Heri Julius usai rapat RDPU.

- Advertisement -

Anggota Banleg Ramza Harli menambahkan, kegiatan ini untuk mendapatkan masukan dari berbagai kalangan yang hadir, demi kesempurnaan rancangan qanun yang sedang disusun.

Menurutnya legislatif menyusun rancangan qanun dari banyaknya kritikan dan masukan dari warga kota terkait banyaknya situs budaya yang luput dari perhatian. (IA)

Terkait

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Layani Mahasiswa Luar Aceh, USK Jalin Kerja Sama dengan BRI Medan Putri Hijau
Next Article Pasien RSJ di Aceh Ternyata Bukan Polisi yang Hilang Saat Tsunami

You May also Like

Majelis Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang mengadili perkara pidana khusus lingkungan hidup, menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada para terdakwa pembunuh Harimau Sumatera
Umum

Hakim Tinggi PT Banda Aceh Perberat Hukuman Terdakwa Pembunuh Harimau

Rabu, 21 Desember 2022
Pj Bupati Bener Meriah Haili Yoga menerima kunjungan Sekda Aceh Taqwallah saat meninjau vaksinasi hewan ternak di Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Senin (1/8)
Umum

Bener Meriah Berhasil Cegah PMK, Sekda Taqwallah Janjikan Bonus

Selasa, 2 Agustus 2022
Asisten III Setda Aceh foto bersama dengan Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah dan Pengurus PWI Aceh bersama tim penguji UKW Angkatan XVII PWI Aceh usai acara pembukaan di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Kamis, 28 Desember 2023. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Umum

Disponsori BUMN, PWI Pusat “Kick Off” UKW di Aceh

Kamis, 28 Desember 2023
Satreskrim Polres Bener Meriah menangkap A (24), seorang pelaku yang diduga sebagai agen game judi online (Chip Higgs Domino)
Umum

Seorang Agen Chip Higgs Domino Ditangkap di Bener Meriah

Rabu, 24 Agustus 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?