“Kita ingin melihat bagaimana efektivitas dari penerapan sistem ini. Jadi sebelum kita terapkan di seluruh Kota Banda Aceh, kita ingin melihat terlebih dahulu berapa potensi parkir yang sebenarnya untuk mengurangi tingkat kebocoran parkir yang ada di Banda Aceh,” kata Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan, Jalan Diponegoro merupakan salah satu kawasan yang menjadi pusat bisnis atau perdagangan di Kota Banda Aceh sehingga pihaknya ingin melihat tingkat pendapatan Kota Banda Aceh dari sektor parkir di kawasan ini.
“Rencana ini akan direalisasikan tahun ini, dalam hal ini juga akan segera disiapkan peralatan kemudian melakukan pelatihan bagi para jukir,” ujarnya.
Selain meninjau kawasan parkir di ruas Jalan Diponegoro, Komisi III juga meninjau Instalasi Pengolahan Air Lubok Batee , Dan Tempat Pembuangan Sampah Gampong Jawa di Kecamatan Kutaraja. Dalam kunjungan ini turut serta Wakil Ketua Komisi III Ismawardi, dan anggota Komisi III Royes Ruslan dan Sabri Badruddin. (IA)