Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRK: Jangan Ada Warga Banda Aceh Gagal Masuk Sekolah Karena Pungutan Uang

“Alangkah ironinya jika kemudian keinginan itu terganjal hanya akibat kebijakan yang dikeluarkan oleh sekolah sehinga memupus cita – cita orang tua dan murid,” ucapnya.
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Pihak sekolah negeri di kota Banda Aceh diminta tidak membebani orang tua murid dengan kutipan uang.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Tuanku Muhammad menerangkan, beberapa sekolah sudah mulai melakukan tes masuk calon siswa baru bahkan ada beberapa sekolah baik swasta maupun negeri sudah melakukan sesi pendaftaran ulang masuk bagi peserta didik yang telah lulus tes.

Menurutnya, memasuki tahun ajaran baru 2025-2026 baik sekolah negeri maupun swasta sudah mulai merancang kebijakan – kebijakan dalam rangka menyambut kedatangan siswa baru.

Namun dalam hal ini, Tuanku merasa prihatin ternyata masih ada orang tua murid yang gagal memasukkan anaknnya ke sekolah negeri akibat keterbatasan dana untuk melakukan proses pendaftaran ulang.

Saat pendaftaran ulang tersebut orang tua murid disyaratkan membayar uang yang telah ditentukan pihak sekolah atau komite sekolah, akibatnya ada wali murid yang gagal mendaftarkan anaknya akibat telah lewat batas waktu yang telah ditentukan dan saat itu dirinya belum mendapatkan uang untuk mendaftarkan anaknnya.

Menangapi persoalan ini, Tuanku Muhammad dari Fraksi PKS mengharapkan agar setiap kebijakan sekolah yang dibuat itu jangan sampai membunuh cita – cita orang tua murid dan anak didik untuk bisa masuk sekolah, apalagi yang terjadi ini di sekolah tingkat dasar yaitu madrasah ibtidayah.

“Karena kita memang tidak ingin ada warga kota Banda Aceh akibat salah kebijakan yang dibuat oleh sekolah mengakibatkan cita – cita orang tua murit untuk menyekolahkan anaknya di sekolah yang diidamkan bisa gagal,” kata Tuanku Muhammad, Sabtu (10/5/2025).

Tuanku Muhammad mengharapkan setiap sekolah di Banda Aceh itu bisa melahirkan kebijakan – kebijakan berkeadilan, kebijakan dengan sesuai dengan aturan dankebijakan yang membuat setiap orang memiliki kesempatan masuk di sekolah yang terbaik.

Konon lagi sekolah negeri ini memang diciptakan agar bagaimana adanya keadilan bagi setiap warga Indonesia terutama bagi sekolah – sekolah negeri yang ada di Kota Banda Aceh yang bertujuan agar anak – anak yang ada di kota Banda Aceh bisa sekolah di sekolah yang terbaik.

“Alangkah ironinya jika kemudian keinginan itu terganjal hanya akibat kebijakan yang dikeluarkan oleh sekolah sehinga memupus cita – cita orang tua dan murid,” ucapnya.

Dalam hal ini dirinya juga ingin menyampaikan pemerintah telah menetapkan aturan melalui Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 yang menyebutkan bahwasanya pungutan tidak boleh dilakukan kepada peserta didik, orang tua atau wali murid yang tidak mampu secara ekonomis.

Kemudian pungutan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, berdasarkan hasil belajar peserta didik dan kelulusan peserta didik.

Kemudian pengutan tidak boleh untuk kesejahteraan komite sekolah atau lembaga persentasi pemangku kepentingan pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kemudian komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua wali, memang dalam hal ini ada perbedaan adantara pungutan dan sumbagangan namun harus diketahui perbedaannya adalah kalau sumbangan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan sedangkan pengutan ditentukan oleh kesatuan pendidikan dasar.

Kemudian tidak ditentukan jangka watu untuk membayar tapi kalau pungutan ditentukan oleh satuan pendidikan kemudian untuk besarannya juga tidak ditentukan.

Maka kalau mencermati Permendikbud Nomor 44, ia mengharapkan sekolah – sekolah itu tertutama yang tingkat dasar tidak melakukan pungutan yang menyebabkan orang tua murid tidak sangup membayarkan pungutan, maka tidak bisa menyekolahkan anaknnya.

“Maka saya mengharapkan seluruh sekolah terutama yang tingkat dasar yang ada di kota Banda Aceh agar membuat kebijakan – kebijakan yang berkeadilan sehingga kita tidak ingin ada orang tua atau calon murid yang gagal masuk sekolah akibat kebijakan yang tidak berkeadilan yang dibuat oleh sekolah,” tutur Tuanku Muhammad.

author avatar
Samsuar
Infoaceh.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks