Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRK Kembali Ingatkan Pemko Banda Aceh Fokus Selesaikan Utang

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar saat memimpin sidang paripurna penyampaian LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2022 di ruang sidang utama DPRK setempat, Jum'at (31/3)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh kembali meminta Pemerintah Kota Banda Aceh agar segera menyelesaikan utang-utang yang dalam tiga tahun terakhir terus menjadi kendala kondisi keuangan di Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar saat memimpin sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh, Jum’at (31/3/2023).

Farid Nyak Umar mengutarakan, hingga saat ini kondisi keuangan Kota Banda Aceh masih belum membaik.

Ditandai dengan masih adanya sejumlah utang pemko seperti gaji ASN, aparatur gampong, tenaga kontrak, nakes, dan lain-lain yang belum dibayarkan.

Kondisi seperti ini sebut Farid sudah memasuki tahun ketiga sejak terjadi pada 2021, yang berimbas pada sulitnya aktivitas dan kinerja roda pemerintahan.

Oleh karena itu, Farid meminta Pemko Banda Aceh agar serius dan fokus untuk membayarkan jerih payah aparatur pemerintah tersebut.

“Pemko Banda Aceh harus segera mengambil kebijakan tepat dan urgen untuk menyelesaikan jerih payah mereka. Harus segera dibayarkan, apalagi sedang Ramadan dan menjelang Lebaran mereka sangat membutuhkan, terutama bagi mereka yang sudah bekerja selama ini,” tegas Farid.

Ketua DPD PKS Banda Aceh itu juga menegaskan, penyelesaian utang tersebut dapat dilakukan berdasarkan pengalaman pada tahun 2022.

Jikapun harus dibayar secara bertahap atau tidak bisa dibayar sekaligus, Pemko Banda Aceh perlu menjelaskan komitmennya kepada publik terkait penyelesaian utang yang menjadi beban tahun anggaran 2022.

“Sekali lagi kami tegaskan, persoalan utang ini harus menjadi prioritas Pemerintah Kota Banda Aceh karena menyangkut hak-hak para pekerja di lingkup Pemerintahan Banda Aceh yang telah menyelesaikan kewajibannya selama ini,” ujarnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Tutup
Enable Notifications OK No thanks