Banda Aceh, Infoaceh.net — Tindakan pemukulan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri terhadap Muhammad Reza Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Sagoe Kecamatan Trienggadeng pada Kamis (30/10) menuai kecaman luas dari berbagai kalangan.
Masyarakat menilai tindakan tersebut tidak dapat ditolerir dan mencoreng etika pejabat publik.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya untuk mengusulkan pemberhentian tetap Wakil Bupati Hasan Basri kepada Presiden.
“Kami mendesak DPRK agar segera mengusulkan pemberhentian tetap Wakil Bupati karena perbuatan tercela. Kalau tindakan seperti ini dibiarkan, sangat berpotensi terulang di masa depan,” ujar Alfian dalam keterangannya, Jum’at (31/10).
Alfian juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu tanpa pandang bulu.
Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan di atas segala kepentingan politik.
“Pemukulan oleh Wakil Bupati terhadap Kepala SPPG merupakan tindakan yang memuakkan dan tidak dapat ditolerir. Polisi harus mengusut secara tuntas, karena hukum tidak boleh kalah oleh politik,” tegas Alfian.
Menurutnya, kasus serupa bukan pertama kali dilakukan oleh Hasan Basri. Sebelumnya, Wakil Bupati Pidie Jaya itu juga pernah terlibat insiden serupa terhadap Plt. Kasatpol PP-WH Pidie Jaya.
Alfian menilai alasan pemukulan karena makanan bergizi gratis (MBG) untuk siswa tidak sesuai standar juga tidak dapat dibenarkan.
“Kalau alasan pemukulan karena pelayanan buruk, itu logika yang berbahaya. Seolah kalau layanan publik tidak memuaskan, masyarakat juga boleh memukul pejabat publik. Ini preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pidie Jaya selama ini juga dinilai belum optimal.
Karena itu, para pejabat seharusnya melakukan pembenahan, bukan justru menunjukkan perilaku premanisme.
Ia juga meminta Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya menindaklanjuti laporan yang telah dibuat oleh keluarga korban secara profesional dan transparan.
“Jangan sampai karena korban warga biasa dan pelakunya pejabat, kasus ini tidak diproses. Publik sedang menyoroti kasus ini. Hukum harus tegak lurus dan tidak boleh kalah oleh politik,” tutup Alfian.




 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 