Sabang, Infoaceh.net – Di ujung barat Nusantara, di antara riuh ombak yang menyapa tepian Pulau Weh, sebuah momentum penting berlangsung di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang.
Di gedung yang berdiri tak jauh dari garis pantai ini, denyut demokrasi daerah kembali bergaung.
Hari itu, Jum’at (17/10/2025) bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan penanda bahwa roda pemerintahan kembali berputar dengan arah dan semangat baru. DPRK Sabang secara resmi membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026, sebuah agenda penting yang akan menentukan arah pembangunan kota dalam satu tahun anggaran ke depan.
Ruang sidang yang berornamen khas Aceh itu tampak rapi. Di barisan depan, pimpinan DPRK duduk berdampingan dengan Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam dan jajaran Forkopimda.
Suasana khidmat menyelimuti ruangan, sementara suara palu sidang bergema tiga kali, menandai awal masa sidang baru.
Sorot mata para hadirin mengisyaratkan satu hal: harapan agar seluruh agenda sidang berjalan lancar dan berpihak pada rakyat.
Awal Komitmen dan Semangat Kebersamaan
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, menyampaikan pidato pembuka dengan nada tenang namun penuh keyakinan. Ia dikenal sebagai politisi perempuan pertama yang pernah memimpin DPRK Sabang, sekaligus kader Partai Aceh yang berpengalaman dan berkomitmen terhadap pemberdayaan daerah
Kehadirannya di kursi pimpinan menjadi simbol kemajuan, sekaligus wujud kesetaraan peran perempuan dalam dunia politik lokal yang selama ini didominasi kaum pria.
“Dalam masa sidang ini nantinya akan dibahas beberapa agenda penting pada rapat-rapat berikutnya, di mana salah satu agenda yang kita laksanakan pada hari ini adalah penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara,” ujar Magdalaina penuh wibawa.
Pidato itu bukan sekadar laporan formal, melainkan penegasan tekad kolektif. DPRK Sabang ingin memastikan setiap pembahasan dan keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi prosedur tahunan.
Dalam wajah-wajah serius para anggota dewan, tersirat kesadaran bahwa setiap rupiah dalam APBK membawa konsekuensi langsung bagi kehidupan warga: dari kualitas jalan dan air bersih hingga layanan pendidikan dan kesehatan di pulau yang jauh dari pusat pemerintahan ini.
Masa sidang kali ini juga menjadi momentum memperkuat komunikasi antar-lembaga. DPRK berkomitmen menjaga hubungan konstruktif dengan Pemerintah Kota Sabang agar proses legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan dalam satu irama.
“Kerja sama dan kebersamaan adalah kunci. Tanpa sinergi, tak mungkin kita mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” lanjut Magdalaina dalam nada penuh semangat.
Sinergi Legislatif dan Eksekutif dalam Arah Pembangunan Bersama
Momen penting terjadi ketika Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, naik ke podium. Dengan nada tenang namun tegas, ia menyampaikan pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Ia menyerahkan dokumen resmi kepada Ketua DPRK Sabang simbol kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal arah pembangunan daerah.
Dalam paparannya, Wali Kota menyebut bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026.
Rangkaian regulasi tersebut menjadi payung hukum dalam memastikan proses perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Lebih lanjut Wali Kota menegaskan bahwa arah pembangunan Sabang pada tahun mendatang akan difokuskan pada pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar, peningkatan infrastruktur publik, serta penguatan sektor pariwisata sebagai motor ekonomi daerah.
“Kita ingin Sabang tidak hanya dikenal karena keindahan alamnya, tetapi juga karena tata kelolanya yang baik dan warganya yang sejahtera,” ujarnya di hadapan peserta sidang.
Menelisik Anggaran dan Arah Kebijakan Tahun 2026
Rancangan APBK Sabang Tahun 2026 yang diserahkan memiliki total nilai Rp506,21 miliar. Dari jumlah tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp485,65 miliar, terdiri dari:
• Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp62,67 miliar
• Pendapatan Transfer: Rp420,37 miliar
• Lain-lain pendapatan yang sah: Rp2,6 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp505,71 miliar, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan transfer.
Pembiayaan netto tercatat sebesar Rp20,05 miliar.
Meski angka-angka ini tampak kaku, sesungguhnya di baliknya tersimpan arah pembangunan yang strategis.
Wali Kota menjelaskan, fokus utama kebijakan fiskal tahun depan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi lokal, serta penguatan ketahanan lingkungan dan infrastruktur kota.
Beberapa program prioritas pun mendapat perhatian khusus:
• Penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan berbasis komunitas
• Dukungan terhadap hak dasar siswa, santri, dan mahasiswa agar pendidikan tetap inklusif,
• Lanjutan pembangunan Mess Sabang sebagai penunjang fasilitas pemerintah daerah,
• Penanganan stunting dan peningkatan layanan kesehatan ibu-anak,
• Penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Baru Sabang, dan
• Pengembangan pariwisata berkelanjutan dengan prinsip menjaga lingkungan dan budaya lokal.
Wali Kota juga menyoroti perlunya inovasi dalam optimalisasi pendapatan. Digitalisasi sistem pajak, pengelolaan aset berbasis teknologi, dan peningkatan kerja sama antar-instansi disebut sebagai langkah penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kita tidak boleh lagi bergantung sepenuhnya pada dana transfer,” tegasnya.
Menatap Masa Depan Sabang dengan Optimisme
Menjelang akhir sidang, suasana ruangan terasa hangat. Para anggota DPRK dan pejabat eksekutif tampak saling bertukar pandang, seolah memahami satu pesan yang sama: bahwa masa depan Sabang bergantung pada keseriusan mereka dalam bekerja hari ini.
Wali Kota Zulkifli H. Adam menutup pidatonya dengan ajakan penuh harapan. “Mari kita ikuti setiap agenda pembahasan ini dengan penuh tanggung jawab dan tepat waktu. Hanya dengan komitmen bersama, kita dapat memastikan setiap kebijakan yang lahir dari ruang ini benar-benar berpihak kepada masyarakat Sabang.”
Sementara itu, Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, menegaskan kembali bahwa lembaga yang ia pimpin akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan penuh tanggung jawab.
“DPRK Sabang akan bekerja dengan nurani dan integritas, menjaga amanah rakyat agar setiap keputusan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya, menutup sidang dengan tepuk tangan hangat dari seluruh peserta.
Ketika palu sidang diketuk menandai berakhirnya rapat paripurna pembukaan, sinar matahari sore menembus jendela besar ruang paripurna dan menari di atas meja kayu berkilap.
Cahaya itu seolah menjadi simbol bahwa Sabang masih punya harapan besar untuk bersinar lebih terang, sejauh semua pihak mau berjalan dalam satu langkah.
Dari ujung barat Indonesia ini, semangat gotong royong dan komitmen bersama untuk membangun Sabang kembali dipupuk.
Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 bukan sekadar catatan dalam dokumen resmi, melainkan cerminan tekad kolektif untuk menjadikan Sabang lebih maju, berdaya, dan bermartabat di mata bangsa.