Sabang, Infoaceh.net — Ketua Komisi D DPRK Sabang, Ridwan, melontarkan kritik keras terhadap hilangnya kayu eks bongkaran bangunan lama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sabang yang hingga kini belum jelas keberadaannya.
Ridwan menegaskan, material kayu hasil pembongkaran itu masih tercatat sebagai aset Barang Milik Negara (BMN), sehingga pengelolaannya tidak bisa dilakukan seenaknya secara sembarangan.
“Ini aset negara. Bongkaran atau tidak, tetap punya nilai. Tidak bisa asal hibah, tidak bisa asal pindah tangan. Ada mekanisme, ada aturan hukum yang jelas. Mana bisa asal hibah bang!” tegas Ridwan dengan nada geram.
Menurutnya, setiap material sisa pembongkaran bangunan milik negara — baik berupa kayu, besi, maupun bahan lainnya — tetap termasuk dalam kategori barang negara.
Status aset itu hanya bisa berakhir melalui proses resmi seperti penghapusan, lelang, atau pemindahtanganan yang melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
“Setiap bongkaran harus diproses. Ada permohonan dari pengguna barang, ada persetujuan dari pengelola barang, dan biasanya dilelang. Hasil lelang masuk sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Itu bukan barang rongsokan yang bisa dibiarkan raib begitu saja,” tandasnya.
Ridwan menyebut, raibnya kayu bongkaran RSUD Sabang ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan, bahkan bisa mengarah pada pelanggaran hukum jika terbukti ada pihak yang memindahkan aset negara tanpa prosedur.
“Kalau ada yang berani memindahkan aset negara tanpa izin resmi, itu jelas pelanggaran,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, dilaporkan lebih dari seratus batang kayu eks bongkaran bangunan lama RSUD Sabang hilang dari lokasi proyek pembangunan gedung Neonatal Intensive Care Unit (NICU).
Hingga kini, belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab, dan tidak ditemukan serah terima resmi ke bagian aset.
Upaya konfirmasi kepada Direktur RSUD Sabang, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med, belum membuahkan hasil. Nomor telepon yang dihubungi wartawan hanya centang satu di aplikasi WhatsApp, diduga kuat telah diblokir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Sabang belum memberikan keterangan resmi terkait hilangnya aset bernilai tersebut.