“Pemkab Aceh Besar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRK Aceh Besar yang telah menyetujui calon anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar periode 2023-2028 ini. Mudah-mudahan, mereka dapat selalu memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan Baitul Mal Aceh Besar,” kata Iswanto.
Pj Bupati Aceh Besar melanjutkan, beberapa waktu lalu, Tim Independen Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar periode-2023-2028 telah melaksanakan penjaringan/seleksi calon anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar tersebut.
Tim Independen ini bekerja sesuai Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal. Selanjutnya, mereka juga telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan oleh DPRK Aceh Besar.
Sementara Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali juga mengharapkan kepada anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar terpilih agar dalam melaksanakan tugas nantinya tetap menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, baik internal maupun antar unit organisasi sesuai dengan Tupoksi masing-masing.
“Yang terpenting, pengurus Badan Baitul Mal Aceh Besar ini harus memiliki sikap amanah, bertanggung jawab, serta memiliki gagasan serta terobosan-terobosan baru dalam pengelolaan dana zakat agar dapat mewujudkan masyarakat Aceh Besar yang sejahtera serta keluar dari garis kemiskinan,” harap Iskandar Ali. (IA)