Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dr Mahyuzar Ditunjuk Sebagai Pj Bupati Aceh Utara

Dr Mahyuzar MSi ditunjuk sebagai Pj Bupati Aceh Utara

BANDA ACEH – Direktur Teknologi Informasi dan Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr Mahyuzar MSi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara periode 2023-2024.

Penunjukan Mahyuzar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sebagai Pj Bupati Aceh Utara menggantikan Azwardi Abdullah yang telah berakhir masa jabatannya selama setahun sebagai Pj Bupati Aceh Utara pada 14 Juli 2023.

Mahyuzar akan dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Utara oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, atas nama Mendagri, di Anjong Mon Mata Banda Aceh, pada Jum’at sore (14/7/2023), bersama dengan sejumlah Pj Bupati/Walikota lainnya.

Mahyuzar membenarkan penunjukan dirinya sebagai Pj Bupati Aceh Utara setelah dihubungi oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro pada Kamis sore (13/7).

Sekjen Kemendagri meminta Mahyuzar untuk segera pulang ke Aceh guna menghadiri pelantikan sebagai Pj Bupati Aceh Utara pada Jum’at sore ini.

Saat dihubungi Sekjen Kemendagri, Mahyuzar sedang berada di Bali, menghadiri kegiatan BKKBN, dalam rangka monitoring pemutakhiran pendataan keluarga Indonesia tahun 2023.

“Saya ditelpon oleh Pak Sekjen Kemendagri, dan beliau minta saya segera pulang ke Aceh setelah ditunjuk jadi Pj Bupati Aceh Utara,” kata Mahyuzar.

Mahyuzar merupakan putra Peureulak Aceh Timur yang meraih Doktor Ilmu Komunikasi di Universitas Padjadjaran Bandung.

Ia pernah menjabat Kepala Biro Humas Setda Aceh, Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Aceh, dan Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Penunjukan Dr Mahyuzar sebagai Pj Bupati Aceh Utara oleh Mendagri berbeda dengan usulan DPRK Aceh Utara dan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki

Sebelumnya, DPRK Aceh Utara mengusulkan tiga calon Pj Bupati Aceh Utara yakni Amir Syarifuddin SKM (Kadis Kesehatan Aceh Utara), M Nasir SSos MSi (Kepala Bappeda Aceh Utara) dan Teuku Aznal Zahri, yang merupakan Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setda Aceh.

Sementara Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengusulkan tiga calon Pj Bupati Aceh Utara yakni Teuku Aznal Zahri (Kepala Biro ULP Barang dan Jasa Setda Aceh), Daniel Arca (Kepala Biro Organisasi Setda Aceh) dan Dr Amrizal J Prang (Kepala Biro Hukum Setda Aceh). (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Anggota TNI di Deli Serdang Tikam Istri sampai Tewas saat Mau Antar Anak Sekolah
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Tutup
Enable Notifications OK No thanks