Justru, lanjutnya, Jokowi kini kian terpojok dengan kehadiran Buku Jokowi White Paper yang disusun oleh para akademisi.
Jokowi katanya kini semakin takut muncul di publik dan mengalami stres dan kondisi kesehatannya pun kian parah.
“Dan apa yang terjadi, ketika kami bertiga RRT membuat buku JOKOWI’S WHITE PAPER?” tanya Dr Tifa.
“Dia semakin terpojok, semakin takut keluar rumah, semakin takut bicara, semakin stress, semakin bengkak, semakin merah dan meradang semua kulitnya, semakin sipit matanya, semakin tak berani bertemu siapapun! Jadi sebenarnya, siapa yang sudah dipenjara?” tutupnya.
Pernyataan Dr Tifa dissambut meriah oleh masyarakat.
Tak hanya para pengikutnya, tetapi juga mereka yang mendukung Jokowi dalam kasus ini.
Pro dan kontra kembali mengisi kolom komentar postingannya.
Pernyataan Rektor UGM Kian Memperkeruh Kasus Ijazah Jokowi, Guru Besar UPN Ingatkan Kasus Bahlil
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terus berpolemik.
Terkini, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia dalam video yang diunggah Channel YouTube Universitas Gadjah Mada pada Jumat (22/8/2025) mengungkapkan Jokowi merupakan lulusan UGM.
Jokowi disebutkan merupakan sarjana muda.
Pernyataan Ova Emilia viral di media sosial.
Beragam tanggapan disampaikan masyarakat.
Tak terkecuali dokter sekaligus aktivis, Dr Tifa.
Pakar Neuroscience Behavior itu menilai pernyataan Ova Emilia membuka petunjuk baru atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Melalui akun twitter pribadinya, @doktertifa pada Selasa (26/8/2025), Dr Tifa menyebut pernyataan Prof Ova Emilia menganulis sejumlah pernyataan dan bukti yang dihadirkan oleh kubu Jokowi hingga Pihak Kepolisian.
Kian berpolemiknya kasus dugaan ijazah Jokowi ditanggapi banyak pihak.
Satu di antaranya Guru Besar Hukum dan Kenegaraan UPN Veteran Jakarta, Prof Dr Taufiqurrohman Syahuri SH, MH.
Anggota Komisi Yudisial Periode 2010-2015 itu menilai Dewan Etik atau Dewan Guru Besar UGM harus segera turun tangan.
Dewan Etik atau Dewan Guru Besar UGM katanya bisa menggelar sidang etik guna memeriksa apakah ijazah tersebut diperoleh sesuai prosedur.