Hal tersebut merujuk kasus Bahlil Lahadalia yang diselesaikan oleh Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI).
Kasus ini mengacu pada polemik seputar disertasi S3 Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Universitas Indonesia (UI) pada akhir 2024 hingga awal 2025, yang melibatkan dugaan pelanggaran etik akademik dan persyaratan kelulusan.
UI menjatuhkan sanksi pembinaan, termasuk kewajiban perbaikan disertasi, publikasi, dan permintaan maaf kepada sivitas akademika, kepada Bahlil dan para pembimbingnya.
Sanksi ini diputuskan oleh empat organ UI setelah sidang etik dan melibatkan penangguhan gelar doktor Bahlil sementara waktu
“Kasus Bahlil di UI membuktikan mekanisme etik bisa berjalan dengan baik. Karena itu, penyelesaian kasus ijazah Presiden Jokowi pun semestinya ditempatkan dalam kerangka serupa,” ungkap Pakar Hukum dan Kenegaraan itu dikutip dari Hukum Online.
“Putusan etik akan memberikan legitimasi kuat sekaligus meredam isu yang rawan dipolitisasi,” imbuhnya.
Pernyataan sepihak Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) yang beredar baru-baru ini mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo ternyata tidak meredakan polemik, melainkan justru memperpanas perdebatan di tengah masyarakat.
Alih-alih menghadirkan klarifikasi yang menenteramkan, langkah tersebut memicu reaksi pro dan kontra yang semakin meluas.
Isu keaslian ijazah alumni UGM atan nama Joko Widodo sebetulnya sudah terlalu lama dibiarkan berkembang di ruang publik tanpa penyelesaian yang jelas.
Hiruk-pikuk yang berlarut-larut menunjukkan lemahnya mekanisme etik akademik di internal perguruan tinggi.
Padahal, jika sejak awal Dewan Etik atau Dewan Guru Besar UGM mengambil peran sebagaimana dilakukan Dewan Etik Universitas Indonesia (UI) dalam kasus doktor Bahlil, kemungkinan besar isu ini tidak akan melebar sejauh sekarang.
“Kasus etik akademik yang menimpa Bahlil di UI menjadi pelajaran berharga. Dewan Etik UI berani mengambil langkah mengadili dugaan pelanggaran etik, sehingga publik melihat adanya mekanisme internal yang bekerja menjaga integritas akademik,” beber Syahuri.