Isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo dari UGM adalah contoh paling ramai dibicarakan.
Terlepas dari bumbu politik yang menyertainya, isu ini seharusnya ditangani melalui mekanisme etik akademik, bukan dibiarkan menjadi bola liar.
Sebagai institusi pemberi ijazah, UGM memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk memastikan kebenaran.
Dewan Etik atau Dewan Guru Besar UGM bisa menyelenggarakan sidang etik guna memeriksa apakah ijazah tersebut diperoleh sesuai prosedur.
Putusan etik akan memberikan legitimasi kuat sekaligus meredam isu yang rawan dipolitisasi.
Selain itu, penyelesaian etik internal akan memperjelas posisi hukum.
Jika ada pihak yang meragukan kemudian terbukti melakukan fitnah, maka penanganan pidana dapat lebih kokoh karena bertumpu pada putusan etik akademik.
Tanpa dasar itu, isu hanya menjadi Debat emosional yang melemahkan kepercayaan publik pada kampus dan pemimpin bangsa.
Sikap Pasif Coreng Reputasi Perguruan Tinggi
Dewan Guru Besar atau Dewan Etik tidak boleh tinggal diam.
Sikap pasif hanya memperbesar ruang spekulasi, memupuk ketidakpercayaan, dan mencoreng reputasi perguruan tinggi.
Sebaliknya, keberanian mengambil langkah etik akan memperlihatkan konsistensi kampus dalam menjaga integritas ilmu pengetahuan.
Kasus Bahlil di UI membuktikan mekanisme etik bisa berjalan dengan baik.
Karena itu, penyelesaian kasus ijazah Presiden Jokowi pun semestinya ditempatkan dalam kerangka serupa.
Prinsipnya sederhana: urusan akademik harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme akademik, barulah publik atau bahkan pengadilan menilai dampak hukumnya.
“Marwah akademik bukanlah sesuatu yang bisa ditawar. Gelar akademik adalah kehormatan yang lahir dari proses pendidikan yang jujur dan bertanggung jawab. Ia harus dijaga dengan mekanisme etik yang transparan dan akuntabel,” jelasnya .
Dewan Etik Perguruan Tinggi adalah pengawal marwah itu.
Jika setiap dugaan pelanggaran etik ditangani dengan cepat, tegas, dan terbuka, maka publik akan percaya bahwa perguruan tinggi benar-benar menjadi mercusuar integritas ilmiah.