Sebaliknya, membiarkan dugaan pelanggaran tanpa penanganan hanya akan melunturkan kepercayaan masyarakat pada dunia akademik.
“Menjaga marwah akademik bukan sekadar urusan perguruan tinggi, tetapi juga tanggung jawab bangsa. Integritas ilmu pengetahuan adalah fondasi kepercayaan publik terhadap pendidikan tinggi,” ungkap Syahuri.
“Dan di sinilah Dewan Etik harus berdiri tegak, sebagai pagar moral yang memastikan gelar akademik tetap bermakna, bukan sekadar lembaran kertas tanpa nilai,” jelasnya