Infoaceh.net – Upaya dramatis dilakukan aparat kepolisian untuk menyelamatkan Bilqis (4 tahun), bocah asal Kota Makassar yang ditemukan hidup bersama Suku Anak Dalam di pedalaman Jambi.
Cerita penyelamatan itu diungkap langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma, yang menggambarkan betapa sulitnya proses negosiasi di tengah situasi adat yang kompleks.
Menurut Jimmy, Suku Anak Dalam mengaku telah mengadopsi Bilqis setelah membelinya dari pasangan suami-istri Adit dan Meriana dengan harga Rp80 juta. “Mereka mau uangnya harus diganti. Nah, kan bingung,” kata Jimmy saat dihubungi, Selasa (11/11/2025).
Untuk memastikan kebenaran transaksi tersebut, polisi menghubungkan langsung Meriana dengan tumenggung atau kepala adat setempat melalui video call. “Harus cepat ambil keputusan, karena kalau lama bisa kacau,” jelas Jimmy.
Negosiasi berlangsung alot selama dua hari. Akhirnya, Meriana—yang telah ditetapkan sebagai tersangka—menawarkan mobil pribadinya Pajero sebagai pengganti uang. “Meri bilang, ‘Bawa saja mobilnya’, lalu mobil itu ditukar dengan anak,” kata Jimmy.
Ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa polisi membayar uang tunai sebesar Rp85 juta kepada Suku Anak Dalam. “Itu tidak benar. Mobil Pajero milik Meriana digadaikan untuk menebus anaknya sendiri,” tegasnya.
Proses penyelamatan Bilqis berlangsung sejak Kamis malam hingga Sabtu malam (8/11/2025). Sekitar pukul 22.00 WIB, tim akhirnya berhasil membawa Bilqis keluar dari kawasan hutan dan langsung diterbangkan ke Makassar.
Kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan anak tersebut, yakni Sri Yuliana, Nadia Hutri, Adit, dan Meriana.
Keempatnya dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76S Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 2 ayat (1) dan (2) jo Pasal 17 UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.



