BANDA ACEH – Dalam rangka menertibkan aktivitas keramaian saat azan maghrib di Lapangan Blang Padang, Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh memberikan imbauan kepada warga untuk menghormati Qanun Syariat Islam di Banda Aceh.
Dalam penertiban itu, DSI Kota Banda Aceh bekerja sama dengan TNI, POLRI, Satpol PP-WH, Da’i Perkotaan, Muhtasib dan Aliansi Ormas Islam.
Plt Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim SAg MPd mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara langsung kepada warga yang berada di kawasan Blang Padang untuk mengikuti aturan Qanun Syariat Islam di Banda Aceh.
“Salah satunya dengan mobil pengeras suara guna menyerukan untuk menghentikan segala aktivitas jual-beli saat waktu shalat maghrib tiba,” ujar Ustadz Ridwan Ibrahim, Rabu (16/3).
Sementara Kabid Dakwah DSI Kota Banda Aceh Irwanda SAg mengajak warga Kota Banda Aceh dalam kawasan Blang Padang untuk menjunjung tinggi kehidupan bersyariat agar tidak terjadi perbuatan maksiat.
Dalam hal ini, menyambut bulan suci Ramadan, Irwanda juga mengimbau kepada pedagang dan pengunjung di Blang Padang agar bersama-sama menghormati, mengikuti dan menjalankan aturan Qanun Syariat Islam.
“Semoga warga dapat bekerja sama untuk menghentikan aktivitas di saat magrib serta menjalankan ibadah shalat magrib supaya tidak terjadinya perbuatan maksiat baik di tempat usaha maupun di lingkungan Blang Padang,” harap Irwanda.
Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh mulai gencar memberikan imbauan bagi warga yang hendak bertamasya ke area Lapangan Blang Padang di sore hari.
Hal itu dilakukan menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Banda Aceh beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, keramaian di semua lokasi wisata di Banda Aceh sempat ditutup akibat maraknya kasus positif Covid-19. Setelah mencapai zona hijau, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) kembali membuka aktivitas wisata, RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan RTNH (Ruang Terbuka Non Hijau).
Namun, akibat keramaian di sejumlah tempat seperti di Lapangan Blang Padang tak kunjung surut pada saat menjelang waktu magrib, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pun bertindak cepat menginstruksikan pihak DSI untuk memberi imbauan, dibantu Satpol PP-WH dari segi pengamanan.